• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Satgas Covid-19 Imbau Jamaah Umrah Jalani Test dan Karantina

Sekembali Ibadah dari Arab Saudi

by Editor
6 November 2020
Satgas Covid-19 Imbau Jamaah Umrah Jalani Test dan Karantina

Jamaah haji melakukan tawaf Masjidil Haram di kota suci Mekkah Arab Saudi pada 13 Agustus 2019. Foto: CNN

55
SHARES
344
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menghimbau semua jamaah umrah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan.

“Kebijakan ibadah ini akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi. Kita harus ingat, penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang diterima KabarSDGs, Jumat (6/11/2020).

BACA JUGA

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

17 Juli 2026
Penerbangan Umrah dari Batam Tetap Normal

Penerbangan Umrah dari Batam Tetap Normal

2 Maret 2026
Aceh Siapkan Pemberangkatan Umrah Via Bandara SIM Awal 2026

Aceh Siapkan Pemberangkatan Umrah Via Bandara SIM Awal 2026

29 November 2025

Menurutnya, mengingat juga waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan, maka sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah.

Selain itu, ujarnya, memanfaatkan metode dan media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jamaah umrah dan daerah asalnya.

“Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020,” jelasnya.

Wiku mengatakan, dengan dibukanya ibadah umrah selama pandemi Covid-19 ini menjadi bukti Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19.

Wiku menyebut penyelenggaraan ibadah umrah yang berangkat ke tanah suci harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020.

Regulasi itu adalah pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umrah Tahun 2020.

Dia menjelaskan bagi calon jemaah, harus mematuhi syarat jemaah yang bisa berangkat dan mematuhi protokol kesehatan sebelum, saat dan sampai kembali ke tanah air.

Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

“Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan telah mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi,” ujarnya.

Agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah. Penularan dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan arahan petugas umrah di lapangan.

Share22SendTweet14
Previous Post

Pemerintaah Siapkan Logistik dan SDM Vaksin Covid-19

Next Post

Pemerintah Optimistis Triwulan III Perekonomian Temui Titik Terang

Next Post
Pemerintah Optimistis Triwulan III Perekonomian Temui Titik Terang

Pemerintah Optimistis Triwulan III Perekonomian Temui Titik Terang

Games dan Aplikasi Anak Bangsa Harus Jadi Tuan Rumah

Games dan Aplikasi Anak Bangsa Harus Jadi Tuan Rumah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rp83 Juta Untuk Korban Bencana NTT

PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rp83 Juta Untuk Korban Bencana NTT

7 September 2026
Budidaya Ikan Baung Riau Didorong Jadi Komoditas Unggulan

Budidaya Ikan Baung Riau Didorong Jadi Komoditas Unggulan

7 September 2026
ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

7 September 2026
Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Meminta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

7 September 2026
Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

7 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2662 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2376 shares
    Share 950 Tweet 594
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.