JAKARTA, KabarSDGs – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madarasah Ahmad Umar mengatakan tahun ajaran 2020/2021 akan menerapkan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Substansi pelajaran disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), dan Aliyah (MA) menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” ujar Umar dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, Jumat (10/7).
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Menurut Umar, kedua kebijakan itu diterapkan serentak di semua tingkatan kelas pada tahun ajaran 2020/2021. “KMA 183 Tahun 2019 akan menggantikan KMA 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” katanya.
Umar menjelaskan, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab dalam KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Materinya mencakup Alquran hadis, akidah akhlak, fikih, sejarah kebudayaan islam, dan Bahasa Arab.
“Beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran, karena disesuaikan perkembangan kehidupan abad 21,” tutur Umar.
Kemenag sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru. Dengan demikian, guru dan peserta didik tidak perlu membelinya. Semua buku bisa diakses melalui laman e-learning madrasah.
Discussion about this post