• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Pemerintah Pastikan Semua Anak Terus Sekolah

by Editor
8 Juli 2020
Pemerintah Pastikan Semua Anak Terus Sekolah

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat meninjau SMAN 4 Kota Sukabumi. Foto: Humas Kemendikbud

20
SHARES
124
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah memastikan semua anak dapat sekolah menyusul kebijakan pelonggaran atau relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa pandemi COVID-19.

“Jadi, dana BOS itu bisa digunakan untuk semua protokol kesehatan, membeli peralatan untuk kebutuhan sekolah di zona hijau agar siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat mendampingi Wapres Ma’ruf Amin meninjau SMAN 4 Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2020).

BACA JUGA

Kemendikbudristek akan Gelar Malam Puncak Pemberian AKI Tahun 2023

Kemendikbudristek akan Gelar Malam Puncak Pemberian AKI Tahun 2023

26 Oktober 2023
Peringatan Hardiknas 2023 di Kemendikbudristek Dimeriahkan dengan Pertunjukkan Seni Budaya

Peringatan Hardiknas 2023 di Kemendikbudristek Dimeriahkan dengan Pertunjukkan Seni Budaya

2 Mei 2023
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Mendikbud: Program Guru Penggerak Cetak ‘Influencer’ Pendidikan

7 April 2021

Bagi sekolah yang belum kembali ke sekolah, ujar dia, bisa digunakan untuk pembelian kuota data, pulsa, atau kelengkapan pembelajaran jarak jauh lainnya. Bukan hanya untuk gurunya, tetapi juga muridnya.

Dana BOS, jelas dia, juga dapat digunakan kepala sekolah untuk membayar honor para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru honorer selama diharuskan mengajar dari rumah. Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas.

“Kami mohon fleksibilitas itu, kemerdekaan penggunaan dana BOS itu digunakan dengan cara yang tepat dan akuntabel,” pesan Mendikbud.

Pada kesempatan ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni mengapresiasi kebijakan Kementerian dalam menangani pandemi COVID-19 di satuan pendidikan.

“Saya berterimakasih kepada Mendikbud, dukungannya sangat tinggi dengan berbagai kebijakan di era pandemi ini. Mendikbud dengan sangat cepat mengganti kebijakan, mengubah kebijakan, dan merevisi kebijakan dengan Permendikbud nomor 19 tahun 2020, sehingga anggaran BOS bisa digunakan pada masa pandemi untuk kegiatan belajar dari rumah,” ujar Nonong.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan COVID-19, dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Selain itu, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

Kepala SMAN 4 Kota Sukabumi Rahmat mangatakan, dana BOS di sekolahnya digunakan untuk menyiapkan sekolah memasuki masa kebiasaan baru, seperti sabun pembersih tangan, serta penunjang kebersihan dan kesehatan.

“Di masa pandemi ini, dengan dana BOS kami juga mengeluarkan kebijakan bagi siswa dan guru SMA 4 Kota Sukabumi mendapatkan tunjangan pulsa Rp 50 ribu per orang per bulan untuk memastikan belajar dari rumah berjalan dengan baik,” jelas Rahmat.

Rahmat juga menjelaskan sekolah tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Bagi siswa yang orang tuanya belum mengizinkan, sekolah akan tetap memfasilitasi pembelajaran dari rumah.

Share8SendTweet5
Previous Post

Wapres dan Mendikbud Tinjau SMAN 4 Sukabumi

Next Post

Ahli Epidemiologi: Zona Hijau Tak Dijamin Aman COVID-19

Next Post
Ahli Epidemiologi: Zona Hijau Tak Dijamin Aman COVID-19

Ahli Epidemiologi: Zona Hijau Tak Dijamin Aman COVID-19

Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro (dokumentasi Kemenristek/BRIN)

Menristek: UMKM Harus Manfaatkan Teknologi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

30 April 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

29 April 2026
Taufiq Ismail Berbagi Inspirasi Sastra Kepada Pelajar Aceh

Taufiq Ismail Berbagi Inspirasi Sastra Kepada Pelajar Aceh

29 April 2026
Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

29 April 2026
Pemerintah Segera Bentuk Task Force untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Segera Bentuk Task Force untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

29 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.