• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
14 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home OPINION

Ancaman Krisis Pangan, SCI Ingatkan Logistik dalam UU Pangan

by Riski Yanti
21 Februari 2024
Ancaman Krisis Pangan, SCI Ingatkan Logistik dalam UU Pangan
37
SHARES
234
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Oleh : Chairman SCI Setijadi

JAKARTA, KabarSDGs – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga bahan pangan setelah Pemilu dan menjelang Ramadan 2024.

BACA JUGA

PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Dukung Kelancaran Logistik Wilayah

PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Dukung Kelancaran Logistik Wilayah

10 Mei 2026
Ekspor Maret Turun 3,10 Persen

Ekspor Maret Turun 3,10 Persen

6 Mei 2026
Selat Malaka Dilewati 22% Perdagangan Dunia

Selat Malaka Dilewati 22% Perdagangan Dunia

27 April 2026

Dibandingkan dengan Januari 2024, misalnya, harga beras secara nasional naik hingga 2,92 persen di pekan ketiga Februari 2024 yang mencapai Rp14.380/kg.

Kenaikan harga beras terjadi di 179 kabupaten/kota dan harga beras di sebanyak 20 persen wilayah Indonesia di atas harga rata-rata nasional pada pekan tersebut.

Kenaikan harga pangan juga terjadi untuk komoditas cabai, minyak goreng, dan telur ayam.

Di lain sisi, terjadi ancaman krisis pangan global karena perubahan iklim secara ekstrim yang mengakibatkan El Nino sejak 2023 dan diprediksi BMKG masih akan berlanjut hingga April ini.

Diperkirakan sebanyak 40 negara sudah mengalami krisis pangan karena El Nino.

CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengatakan kebutuhan sistem logistik yang tangguh dalam proses perencanaan, antisipasi, dan mitigasi berkaitan dengan kenaikan harga pangan dan ancaman krisis pangan global untuk menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan yang diamanatkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

UU Pangan tidak mencantumkan istilah logistik, namun menyebutkan tentang distribusi dan transportasi yang merupakan bagian dari sistem logistik yang diperlukan untuk menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan.

Mengutip UU itu, Setijadi menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, mengelola cadangan pangan pokok pemerintah, dan distribusi pangan pokok untuk mewujudkan kecukupan pangan pokok.

Selain itu, pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan pangan dengan pelaksanaan kebijakan di bidang distribusi melalui pengembangan dan pengelolaan sistem distribusi pangan yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara efektif dan efisien.

Pemerintah dan pemda mewujudkan kelancaran distribusi pangan dengan mengutamakan pelayanan transportasi yang efektif dan efisien, serta menyediakan sarana dan prasarana distribusi pangan, termasuk gudang, pelabuhan, dan jalan.

Setijadi mengatakan sistem logistik tidak hanya diperlukan dalam menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan, tetapi juga dalam membangun kemandirian pangan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dengan memanfaatkan antara lain potensi sumber daya alam.

Rekomendasi SCI

SCI merekomendasikan beberapa langkah untuk peningkatan ketersediaan dan ketahanan pangan.

Pertama, penguatan stok di BUMN pangan dan pelaku usaha dengan pendataan secara terintegrasi, akurat, dan real time.

Kedua, peningkatan komoditas pangan lokal melalui pemetaan dan penguatan rantai pasok pangan.

Ketiga, pengembangan infrastruktur berbasis komoditas pangan. Keempat, pengembangan sistem rantai dingin (cold-chain system) secara end-to-end.

Kelima, pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk memantau ketersediaan dan distribusi pangan.

Upaya peningkatan ketersediaan dan ketahanan pangan membutuhkan peran dan kolaborasi banyak pihak terutama pelaku usaha terkait dari hulu hingga hilir, penyedia jasa transportasi dan pergudangan, operator infrastruktur dan fasilitas logistik, serta pemerintah pusat maupun daerah.

Share15SendTweet9
Previous Post

Genap Berusia Enam Dekade, AP1 Fokus Terus Tingkatkan Pelayanan Kebandarudaraan

Next Post

Peringati HPSN 2024, KLHK Gelar Dialog dan Luncurkan Buku Panduan Bank Sampah

Next Post
Peringati HPSN 2024, KLHK Gelar Dialog dan Luncurkan Buku Panduan Bank Sampah

Peringati HPSN 2024, KLHK Gelar Dialog dan Luncurkan Buku Panduan Bank Sampah

Menparekraf Buka Secara Resmi Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Poltekpar 2024

Menparekraf Buka Secara Resmi Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Poltekpar 2024

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kaltim Perkuat Pengawasan Lingkungan Berbasis Data

Kaltim Perkuat Pengawasan Lingkungan Berbasis Data

13 Mei 2026
Ratusan Personel Polres Kuansing Ikuti Tes Kesamaptaan

Ratusan Personel Polres Kuansing Ikuti Tes Kesamaptaan

13 Mei 2026
Pekanbaru Daftarkan Baju Singkap Sebagai HAKI

Pekanbaru Daftarkan Baju Singkap Sebagai HAKI

13 Mei 2026
Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

13 Mei 2026
Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 Lewat Foto Lingkungan

Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 Lewat Foto Lingkungan

12 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.