• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
6 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Inspek Keselamatan Libur Panjang, 21 Bus Ditemukan Langgar Aturan

by Riski Yanti
29 Mei 2025
Inspek Keselamatan Libur Panjang, 21 Bus Ditemukan Langgar Aturan
23
SHARES
141
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BOGOR, KabarSDGs – Guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas pada masa libur panjang memperingati hari Kenaikan Yesus Kristus, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama sejumlah instansi terkait melakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) terhadap angkutan orang di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kab. Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (29/5).

Pada kegiatan ini, total ada 46 kendaraan yang diperiksa terdiri dari tiga bus AKAP dan 43 bus pariwisata, ditemukan sebanyak 21 unit di antaranya atau sebesar 46% melakukan pelanggaran.

BACA JUGA

Nataru 2027, Pegawai Diusulkan WFH untuk Kelancar Arus Lalu Lintas

Nataru 2027, Pegawai Diusulkan WFH untuk Kelancar Arus Lalu Lintas

6 November 2026
Kemenhub Terus Melakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

Kemenhub Pastikan Pelayanan Penerbangan Perintis Tetap Terlayani

6 November 2026
Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Antisipasi Potensi Kecelakaan saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Antisipasi Potensi Kecelakaan saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

3 November 2026

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho mengatakan pengawasan dan penegakan hukum bagi kendaraan bus ini bukanlah hal yang baru.

Tentu dilakukan untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta persyaratan dokumen perizinan yang harus dimiliki.

“Pada momen liburan panjang kami bersama-sama melakukan inspeksi keselamatan angkutan orang. Ini untuk memastikan aspek keselamatan dengan memeriksa izin operasional, persyaratan administrasi, dan kelaikan jalan kendaraan bus yang beroperasi saat libur panjang ini. Kegiatan dilakukan bersama stakeholders seperti kepolisian, Dishub Bogor, BPTD Jawa Barat, dan Jasa Marga,” ujar Yusuf.

Dari 46 bus yang diperiksa, ada sekitar delapan kendaraan memiliki kartu pengawasan yang sudah kedaluwarsa dan bahkan 13 kendaraan di antaranya tidak memiliki kartu pengawasan.

Sementara itu terkait dokumen BLU-e atau bukti kendaraan telah lulus uji atau laik jalan, terdapat satu kendaraan yang memiliki dokumen palsu, empat kendaraan memiliki BLU-e yang kedaluwarsa, serta dua kendaraan tidak memiliki dokumen lulus uji atau laik jalan.

Lebih lanjut Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan menjelaskan jika melihat UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 288 yang mengatur tentang kewajiban setiap orang yang membawa kendaraan bermotor untuk membawa dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat uji berkala (KIR), dari 21 yang melanggar, sekitar 86% atau 18 kendaraan dinyatakan melanggar pasal 288.

Pelanggaran pasal ini terancam sanksi berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

“Kemudian sebanyak tiga lainnya dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya terkait dengan pelanggaran STNK yang tidak asli maupun pemalsuan BLU-e,” imbuh Rudi.

Temuan pelanggaran selama _rampcheck_ ini menjadi perhatian serius Ditjen Perhubungan Darat mengingat kendaraan yang tidak laik jalan dapat berisiko bagi keselamatan penumpang dan pengendara lainnya.

Dalam inspeksi keselamatan kali ini ditemukan juga satu bus yang tidak memiliki izin beroperasi dan tidak laik jalan dengan pengemudi yang tidak membawa STNK asli.

Sebagai bentuk tindak lanjut bagi kendaraan tidak laik jalan ini, Ditjen Perhubungan Darat langsung melakukan penggantian bus dengan armada pengganti yang dipastikan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan para penumpang.

“Adanya bus pengganti adalah bentuk dukungan dan layanan Ditjen Hubdat kepada masyarakat. Kendaraan tidak laik jalan dan tidak berizin sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang. Kami pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mengganti bus tersebut menggunakan bus pengganti yang laik jalan yang sudah kami sediakan,” tegas Rudi.

Dalam kesempatan ini, Ditjen Perhubungan Darat turut menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada para penumpang bus tentang pentingnya menggunakan bus yang laik jalan dan memenuhi syarat-syarat administrasi dan operasional demi keselamatan.

Ditjen Perhubungan Darat mengimbau penumpang untuk memanfaatkan aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh di Play Store atau App Store sebelum melakukan penyewaan kendaraan.

Aplikasi Mitra Darat bisa digunakan untuk mengecek legalitas penyedia angkutan dan memastikan kendaraan yang akan digunakan telah memenuhi persyaratan teknik dan administrasi sehingga dinyatakan laik jalan.

Share9SendTweet6
Previous Post

Archive.org Diblokir Sementara karena Ada Konten Judol dan Pornografi

Next Post

Dorong Investasi Strategis, DJKA Gelar Investor Gathering Sektor Perkeretaapian 2025

Next Post
Dorong Investasi Strategis, DJKA Gelar Investor Gathering Sektor Perkeretaapian 2025

Dorong Investasi Strategis, DJKA Gelar Investor Gathering Sektor Perkeretaapian 2025

Bertemu dengan Sekjen IMO, Kementerian Perhubungan Tegaskan Kiprah dan Komitmen Indonesia di Kancah Maritim Global

Bertemu dengan Sekjen IMO, Kementerian Perhubungan Tegaskan Kiprah dan Komitmen Indonesia di Kancah Maritim Global

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Nataru 2027, Pegawai Diusulkan WFH untuk Kelancar Arus Lalu Lintas

Nataru 2027, Pegawai Diusulkan WFH untuk Kelancar Arus Lalu Lintas

6 November 2026
Paviliun Wonderful Indonesia Raih “Best Stand Design in Asia” dk bursa pariwisata dunia WTM London 2026

Paviliun Wonderful Indonesia Raih “Best Stand Design in Asia” dk bursa pariwisata dunia WTM London 2026

6 November 2026
Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Perkuat Daya Tarik Wisata Berbasis Budaya

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Perkuat Daya Tarik Wisata Berbasis Budaya

6 November 2026
Gubernur Bali Siapkan Bonus dan Beasiswa untuk Tiga Atlet Disabilitas Berprestasi

Gubernur Bali Siapkan Bonus dan Beasiswa untuk Tiga Atlet Disabilitas Berprestasi

6 November 2026
Lima Geopark Indonesia Raih Green Card UNESCO, Bojonegoro Lolos Jadi UGGp Baru

Lima Geopark Indonesia Raih Green Card UNESCO, Bojonegoro Lolos Jadi UGGp Baru

6 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4572 shares
    Share 1829 Tweet 1143
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4220 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4282 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4245 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3634 shares
    Share 1454 Tweet 909

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.