• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 August 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kapolri akan Merevisi Peraturan terkait Kasus Brotoseno, Ini Tanggapan Menko Polhukam

by Arif Kusuma Fadholy
11 June 2022
Kapolri akan Merevisi Peraturan terkait Kasus Brotoseno, Ini Tanggapan Menko Polhukam
18
SHARES
111
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi peraturan kasus AKBP Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik. Revisi teraebut membuat memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik.

Menurut Mahfud MD, Polri merespon dan berkoordinasi dengan dirinya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri.

BACA JUGA

Pemilu Serentak, DOB Papua, dan IKN Nusantara Butuh Koordinasi yang Baik

Pemilu Serentak, DOB Papua, dan IKN Nusantara Butuh Koordinasi yang Baik

30 July 2022
Mahfud MD Tegaskan Piagam Madinah Substansinya Sama dengan Proklamasi Kemerdekaan

Mahfud MD Tegaskan Piagam Madinah Substansinya Sama dengan Proklamasi Kemerdekaan

20 July 2022
Ferdinand Marcos Jr Dilantik Jadi Presiden Filipina, Mahfud MD Hadir

Ferdinand Marcos Jr Dilantik Jadi Presiden Filipina, Mahfud MD Hadir

1 July 2022

“Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi,” ujar Mahfud MD dalam siaran tertulisnya.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam.

“Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan,” imbuh Mahfud MD

Sementara itu, tanggal 8 Juni yang lalu, Kapolri dengan tegas mengatakan Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, ia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.

Sebelumnya, Kapolri telah menerima berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno.

Share7SendTweet5
Previous Post

Pendataan Sampah Minim Jadi Tantangan Penerapan Ekonomi Sirkular

Next Post

Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

Next Post
Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

Pembangunan Tol Cisumdawu Lambat, Basuki Minta Pengawasan Ketat

Pembangunan Tol Cisumdawu Lambat, Basuki Minta Pengawasan Ketat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Berharap BMK dan BLT Dipakai untuk Kebutuhan yang Produktif

Presiden Jokowi Berharap BMK dan BLT Dipakai untuk Kebutuhan yang Produktif

10 August 2022
Riset dan Inovasi Harus Jadi Motor Utama Kemajuan Ekonomi Indonesia

Riset dan Inovasi Harus Jadi Motor Utama Kemajuan Ekonomi Indonesia

10 August 2022
Kemendes PDTT Raih 2 Penghargaan dari BKN

Kemendes PDTT Raih 2 Penghargaan dari BKN

8 August 2022
Masuk Hari ke-66, Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Berjumlah 78.369 Orang

Masuk Hari ke-66, Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Berjumlah 78.369 Orang

8 August 2022
Hujan Intensitas Tinggi Landa Kabupaten Banyuasin, 340 Warga Terdampak Banjir

Hujan Intensitas Tinggi Landa Kabupaten Banyuasin, 340 Warga Terdampak Banjir

6 August 2022

POPULAR

  • Desa Wisata Aeng Tong-tong di Sumenep Masuk 50 Terbaik ADWI 2022 dan Diakui UNESCO

    Desa Wisata Aeng Tong-tong di Sumenep Masuk 50 Terbaik ADWI 2022 dan Diakui UNESCO

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Desa (Wisata) Belajar Dari Dunia

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Urgensi Simultansi Environment Social Governance dan Sustainable Development Goals

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.