• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
28 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kapolri akan Merevisi Peraturan terkait Kasus Brotoseno, Ini Tanggapan Menko Polhukam

by SDGS Admin
11 Juni 2022
Kapolri akan Merevisi Peraturan terkait Kasus Brotoseno, Ini Tanggapan Menko Polhukam
24
SHARES
149
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi peraturan kasus AKBP Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik. Revisi teraebut membuat memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik.

Menurut Mahfud MD, Polri merespon dan berkoordinasi dengan dirinya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri.

BACA JUGA

Pengawasan ODOL Diperketat, Kemenhub Kerja Sama Berbasis Data dengan Polri

Pengawasan ODOL Diperketat, Kemenhub Kerja Sama Berbasis Data dengan Polri

28 November 2025
Simposium Nasional Polantas Menyapa, Dorong Tata Kelola Angkutan Logistik yang Berkeselamatan

Simposium Nasional Polantas Menyapa, Dorong Tata Kelola Angkutan Logistik yang Berkeselamatan

24 Juli 2025
Jika Ponpes Al Zaytun Ditutup, PBNU Siap Menampung Para Santri

Jika Ponpes Al Zaytun Ditutup, PBNU Siap Menampung Para Santri

2 Agustus 2023

“Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi,” ujar Mahfud MD dalam siaran tertulisnya.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam.

“Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan,” imbuh Mahfud MD

Sementara itu, tanggal 8 Juni yang lalu, Kapolri dengan tegas mengatakan Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, ia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.

Sebelumnya, Kapolri telah menerima berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno.

Share10SendTweet6
Previous Post

Pendataan Sampah Minim Jadi Tantangan Penerapan Ekonomi Sirkular

Next Post

Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

Next Post
Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

Pembangunan Tol Cisumdawu Lambat, Basuki Minta Pengawasan Ketat

Pembangunan Tol Cisumdawu Lambat, Basuki Minta Pengawasan Ketat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BRI Peduli Perkuat Dukungan Pendidikan pada Hari Anak Nasional

BRI Peduli Perkuat Dukungan Pendidikan pada Hari Anak Nasional

28 Juli 2026
AHM Edukasi Ribuan Anak tentang Keselamatan Berkendara

AHM Edukasi Ribuan Anak tentang Keselamatan Berkendara

28 Juli 2026
Bandara SAMS Sepinggan Dukung Pendidikan Anak Lewat Airports Kids EduCare

Bandara SAMS Sepinggan Dukung Pendidikan Anak Lewat Airports Kids EduCare

28 Juli 2026
FKPPH Jatim Tanam Mangrove untuk Lestarikan Lingkungan

FKPPH Jatim Tanam Mangrove untuk Lestarikan Lingkungan

28 Juli 2026
PLN Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Samarinda

PLN Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Samarinda

27 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1483 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.