• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Dorong Pemulihan Ekonomi Bali, Pembangunan Pasar Sukawati telah Rampung

by Riski Yanti
8 Mei 2022
Dorong Pemulihan Ekonomi Bali, Pembangunan Pasar Sukawati telah Rampung
38
SHARES
237
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Blok C Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Sebelumnya, pada TA 2020 Kementerian PUPR telah menyelesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Blok A dan Blok B.

BACA JUGA

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

9 Agustus 2026
BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

8 Agustus 2026
Aceh Perluas Pasar UMKM Lewat Business Matching di Medan

Aceh Perluas Pasar UMKM Lewat Business Matching di Medan

8 Agustus 2026

Selesainya pembangunan tiga blok tersebut diharapkan dapat kembali mendorong perekonomian Bali yang sempat lesu akibat Pandemi Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, revitalisasi dan pembangunan Pasar Seni Sukawati tetap mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali.

Dengan begitu, selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Pasar Seni Sukawati juga diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar, terlebih lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Ubud dan Kintamani.

“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau,” kata Menteri Basuki.

Pasar Sukawati Blok C dibangun setinggi 4 lantai dan 1 lantai basement seluas 10.206,95 m2.

Pembangunan pasar ini terdiri dari 529 unit los dan 64 unit kios, dilengkapi dengan parkir kendaraan khusus difabel dan dapat menampung 279 unit kendaraan roda dua pada area basement.

Di samping kios dan los, pembangunan Pasar Sukawati Blok C dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum, seperti toilet, ruang menyusui, ruang kesehatan dan ruang bermain anak.

Pasar ini juga dilengkapi dengan lift untuk mempermudah akses pedagang dan pembeli.

Pasar Sukawati Blok C mulai dibangun Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada 13 November 2020 dan selesai pada 20 Desember 2021 dengan nilai kontrak Rp87,3 miliar.

Pembangunan Pasar Sukawati Blok C dilakukan oleh kontraktor PT Adhi Persada Gedung dan manajemen konstruksi PT Bina Karya.

Kementerian PUPR telah melakukan serah terima pengelolaan Pasar Sukawati Blok C kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar pada Februari 2022 silam.

Direktur Prasarana Strategis Ditjen CIpta Karya Essy Asiah berharap pengelolaan Pasar Sukawati dapat dilakukan secara profesional.

“Pasar ini merupakan salah satu ikon wisata Bali, kami harap dapat dikelola dengan baik dan profesional,” ungkapnya.

Gubernur Bali Wayan Koster berterima kasih dan bersyukur atas revitalisasi dan pembangunan Pasar Sukawati.

Menurutnya, dari segi bangunan sudah bagus, dimana sirkulasi angin, udara, cahaya cukup baik sehingga tidak memerlukan pendingin ruangan.

“Para pedagang yang berjualan di sini agar menjual produk lokal Bali, baju buatan Bali, kamen dan tas buatan Bali. Apa yang dijual disini harus bisa memutar ekonomi lokal Bali,” ucap Gubernur Koster.

Sebelumnya, telah dilakukan Pembangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B dengan kapasitas 31 kios dan 779 los kering.

Pada bagian basement Pasar Sukawati blok A, B, dan C sudah saling terintegrasi antara satu dengan lainnya yang memiliki fungsi sebagai area parkir kendaraan.

Revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Share15SendTweet10
Previous Post

Kapasitas Sampah di Kota Yogyakarta Saat Libur Lebaran 2022 Melebihi Prediksi

Next Post

KKP dan Kepolisian Menyita 357 Karang Selundupan di Lombok

Next Post
KKP dan Kepolisian Menyita 357 Karang Selundupan di Lombok

KKP dan Kepolisian Menyita 357 Karang Selundupan di Lombok

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dilengkapi Akses Internet 5G

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dilengkapi Akses Internet 5G

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Vega Hotel Pererat Hubungan dengan Mitra Bisnis

Vega Hotel Pererat Hubungan dengan Mitra Bisnis

15 Agustus 2026
UMN Dorong Mahasiswa Kembangkan Karya IP

UMN Dorong Mahasiswa Kembangkan Karya IP

15 Agustus 2026
PPU Gandeng Karo Kendalikan Inflasi

PPU Gandeng Karo Kendalikan Inflasi

15 Agustus 2026
Honda Ajak Anak Muda Berkarya Lewat Fotografi

Honda Ajak Anak Muda Berkarya Lewat Fotografi

15 Agustus 2026
Midtown Perkuat Kebersamaan Lewat Fun Match

Midtown Perkuat Kebersamaan Lewat Fun Match

14 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1733 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1731 shares
    Share 692 Tweet 433

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.