• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Satgas Minta Pemda Karantina Pemudik Nekat

by Editor
12 Mei 2021
Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: BNPB

17
SHARES
104
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) mengkarantina pemudik nekat yang tiba di kampung halaman selama 5×24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah.

“Karena itu, pos komando (posko) di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Rabu (12/5/2021).

BACA JUGA

Halal Bihalal Dorong UMKM Lampung Selatan

Halal Bihalal Dorong UMKM Lampung Selatan

25 Maret 2026
Ribuan Pemudik Berangkat dari Pelabuhan Semayang Gunakan KM Dorolonda

Ribuan Pemudik Berangkat dari Pelabuhan Semayang Gunakan KM Dorolonda

19 Maret 2026
Dinkes Balikpapan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

Dinkes Balikpapan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

18 Maret 2026

Dia menyebut sangat disayangkan sekali jika pemudik yang nekat itu tiba di kampung halamannya. Karena masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan Covid-19. Perlu dipahami penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar virus Covid-19 tidak menyebar secara luas.

Terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan sedianya masyarakat tidak seharusnya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum. “Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 ,” pesan Wiku.

Yang sangat dikhawatirkan, adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2 – 3 minggu paskakegiatan mudik. Potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik.

“Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus,” pungkas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan adanya perlawanan dari masyarakat yang memaksa mudik dan berupaya menerobos pintu penyekatan kepolisian. Padahal berdasarkan data akumulasi skrining yang dilakukan kepolisian, mendapati sekitar 4 ribu pemudik yang positif Covid-19 dan jumlah ini masih berpotensi meningkat selama proses skrining terus berjalan.

“Satgas berharap aparat dilapangan selalu bersabar dalam menjalankan tugas yang sedang diemban,” kata Wiku.

Pemerintah meminta TNI/Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai peraturan yang berlaku. Anggota kepolisian di lapangan, hendaknya tidak ragu untuk menerapkan sanksi putar balik kepada masyarakat yang tetap memaksa mudik.

Untuk hal ini pemerintah mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh aparat yang bertugas, meskipun harus berpisah dengan keluarga di rumah. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini. Sehingga penanganan Covid-19 yang telah baik dapat terus terjaga dan mencegah terjadinya lonjakan.

Kepada masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya. Agar terhindar dari tertularnya virus Covid-19. Serta bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1442 H, diminta mengikuti pedoman yang telah disiapkan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021.

“Semoga di tahun depan, melalui usaha dan ikhtiar, kita dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Sampai hari tersebut tiba, kita dapat sama-sama berlaku bijaksana dan sabar,” ujar Wiku.

Share7SendTweet4
Previous Post

Menko PMK Minta Jamaah Salat Id Wudhu di Rumah

Next Post

Provinsi Jambi Deklarasikan Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri

Next Post
Provinsi Jambi Deklarasikan Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri

Provinsi Jambi Deklarasikan Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri

Sensa Hotel

Libur Lebaran, Staycation di Sensa Hotel Bisa Jadi Pilihan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

7 Juni 2026
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

7 Juni 2026
Saatnya Beraksi untuk Iklim, Komitmen Jasa Marga Capai Roadmap Net Zero Emission

Saatnya Beraksi untuk Iklim, Komitmen Jasa Marga Capai Roadmap Net Zero Emission

7 Juni 2026
Expo Saijaan Tutup Meriah Hari Jadi Kotabaru

Expo Saijaan Tutup Meriah Hari Jadi Kotabaru

7 Juni 2026
Polri Lantik 1848 Perwira Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Polri Lantik 1848 Perwira Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

7 Juni 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    296 shares
    Share 118 Tweet 74

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.