• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 August 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Satgas Minta Pemda Karantina Pemudik Nekat

by Humairah Mufidah
12 May 2021
Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: BNPB

14
SHARES
90
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) mengkarantina pemudik nekat yang tiba di kampung halaman selama 5×24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah.

“Karena itu, pos komando (posko) di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Rabu (12/5/2021).

BACA JUGA

Pemerintah RI Mengeluarkan Aturan Khusus untuk Halal Bihalal dan Idul Fitri 2022

Pemerintah RI Mengeluarkan Aturan Khusus untuk Halal Bihalal dan Idul Fitri 2022

19 April 2022
Ketua Satgas Minta Pemda Karantina Pelaku Perjalanan Pascalebaran

Ketua Satgas Minta Pemda Karantina Pelaku Perjalanan Pascalebaran

20 May 2021
Provinsi Jambi Deklarasikan Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri

Provinsi Jambi Deklarasikan Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri

12 May 2021

Dia menyebut sangat disayangkan sekali jika pemudik yang nekat itu tiba di kampung halamannya. Karena masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan Covid-19. Perlu dipahami penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar virus Covid-19 tidak menyebar secara luas.

Terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan sedianya masyarakat tidak seharusnya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum. “Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 ,” pesan Wiku.

Yang sangat dikhawatirkan, adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2 – 3 minggu paskakegiatan mudik. Potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik.

“Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus,” pungkas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan adanya perlawanan dari masyarakat yang memaksa mudik dan berupaya menerobos pintu penyekatan kepolisian. Padahal berdasarkan data akumulasi skrining yang dilakukan kepolisian, mendapati sekitar 4 ribu pemudik yang positif Covid-19 dan jumlah ini masih berpotensi meningkat selama proses skrining terus berjalan.

“Satgas berharap aparat dilapangan selalu bersabar dalam menjalankan tugas yang sedang diemban,” kata Wiku.

Pemerintah meminta TNI/Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai peraturan yang berlaku. Anggota kepolisian di lapangan, hendaknya tidak ragu untuk menerapkan sanksi putar balik kepada masyarakat yang tetap memaksa mudik.

Untuk hal ini pemerintah mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh aparat yang bertugas, meskipun harus berpisah dengan keluarga di rumah. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini. Sehingga penanganan Covid-19 yang telah baik dapat terus terjaga dan mencegah terjadinya lonjakan.

Kepada masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya. Agar terhindar dari tertularnya virus Covid-19. Serta bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1442 H, diminta mengikuti pedoman yang telah disiapkan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021.

“Semoga di tahun depan, melalui usaha dan ikhtiar, kita dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Sampai hari tersebut tiba, kita dapat sama-sama berlaku bijaksana dan sabar,” ujar Wiku.

Share6SendTweet4
Previous Post

Menko PMK Minta Jamaah Salat Id Wudhu di Rumah

Next Post

Provinsi Jambi Deklarasikan Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri

Next Post
Provinsi Jambi Deklarasikan Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri

Provinsi Jambi Deklarasikan Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri

Sensa Hotel

Libur Lebaran, Staycation di Sensa Hotel Bisa Jadi Pilihan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kemendes PDTT Raih 2 Penghargaan dari BKN

Kemendes PDTT Raih 2 Penghargaan dari BKN

8 August 2022
Masuk Hari ke-66, Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Berjumlah 78.369 Orang

Masuk Hari ke-66, Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Berjumlah 78.369 Orang

8 August 2022
Hujan Intensitas Tinggi Landa Kabupaten Banyuasin, 340 Warga Terdampak Banjir

Hujan Intensitas Tinggi Landa Kabupaten Banyuasin, 340 Warga Terdampak Banjir

6 August 2022
Tidak Membawa Sampah Turun, 53 Pendaki Masuk Daftar Hitam Taman Nasional Gunung Rinjani

Tidak Membawa Sampah Turun, 53 Pendaki Masuk Daftar Hitam Taman Nasional Gunung Rinjani

6 August 2022
Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

4 August 2022

POPULAR

  • Desa Wisata Aeng Tong-tong di Sumenep Masuk 50 Terbaik ADWI 2022 dan Diakui UNESCO

    Desa Wisata Aeng Tong-tong di Sumenep Masuk 50 Terbaik ADWI 2022 dan Diakui UNESCO

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Desa (Wisata) Belajar Dari Dunia

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Urgensi Simultansi Environment Social Governance dan Sustainable Development Goals

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.