• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

BNPB Akan Berikan Dana Stimulan Bagi Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar

by Editor
17 Januari 2021
BNPB Akan Berikan Dana Stimulan Bagi Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar

Kepala BNPB Doni Monardo (kedua kiri), Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (kedua kanan- kemeja batik), dan MenPUPR Basuki Hadimuldjono (kanan) saat meninjau korban gempa bumi Mamuju, Minggu (17/1/2021). Foto: Humas BNPB

20
SHARES
124
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

MAMUJU, KabarSDGs — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari.

Besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR).

BACA JUGA

Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

10 April 2026
Pesawat Bantuan BNPB Tiba di Riau untuk Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

Pesawat Bantuan BNPB Tiba di Riau untuk Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

20 Februari 2026
Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

4 Agustus 2023

“Jumlah besaran dana stimulan tersebut Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pudat melalui BNPB,” jelas Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Minggu (17/1/2021).

Sebelumnya, Doni telah memastikan kerusakan rumah warga akibat gempabumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” jelas Doni.

 

Longsor Sumedang

Sementara itu, data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per hari Minggu 17 Januari 2020 pukul 12.53 WIB, total korban yang berhasil ditemukan tim gabungan berjumlah 29 orang dan 11 orang masih dinyatakan hilang.

“Adapun korban luka antara lain luka ringan sebanyak 22 orang dan luka berat tiga orang,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, di Jakarta, Minggu (17/1/2021).

Pencarian korban terkendala dengan cuaca hujan dan perlu diwaspadai longsor susulan, karena seperti yang diinformasikan Badan Geologi, masih ada retakan di beberapa titik lokasi longsor, sehinggga tim gabungan perlu menjaga keselamatan saat melakukan evakuasi.

Sampai saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang bersama instansi terkait masih melakukan pencarian terhadap 11 orang yang belum ditemukan.

Tim gabungan menggunakan 4 (empat) alat berat dalam proses evakuasi korban selama beberapa hari kedepan.

Data sementara sebanyak 1.020 jiwa mengungsi terbagi di pos pengungsian Lapangan Taman Burung dan rumah kerabat yang aman dari potensi longsor.

Bupati Sumedang telah menetapkan Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 21 hari yang berlaku mulai tanggal 9 sampai 29 Januari 2021.

Share8SendTweet5
Previous Post

Lima Orang Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Manado

Next Post

Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

Next Post
Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

BNPB Serahkan DSP Rp 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

BNPB Serahkan DSP Rp 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026

PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026

22 September 2026
BMKG: El Nino Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

BMKG: El Nino Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

22 September 2026
AMVESINDO Perkuat Akses Pendanaan Startup Lokal, Menuju Naik Kelas

AMVESINDO Perkuat Akses Pendanaan Startup Lokal, Menuju Naik Kelas

22 September 2026
19 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Riau Mulai Dikerjakan

19 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Riau Mulai Dikerjakan

22 September 2026
JUMBO X Discovery Ancol Hotel Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Lokal

JUMBO X Discovery Ancol Hotel Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Lokal

22 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2939 shares
    Share 1176 Tweet 735
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.