MAMUJU, KabarSDGs — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari.
Besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR).
“Jumlah besaran dana stimulan tersebut Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pudat melalui BNPB,” jelas Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Minggu (17/1/2021).
Sebelumnya, Doni telah memastikan kerusakan rumah warga akibat gempabumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” jelas Doni.
Longsor Sumedang
Sementara itu, data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per hari Minggu 17 Januari 2020 pukul 12.53 WIB, total korban yang berhasil ditemukan tim gabungan berjumlah 29 orang dan 11 orang masih dinyatakan hilang.
“Adapun korban luka antara lain luka ringan sebanyak 22 orang dan luka berat tiga orang,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, di Jakarta, Minggu (17/1/2021).
Pencarian korban terkendala dengan cuaca hujan dan perlu diwaspadai longsor susulan, karena seperti yang diinformasikan Badan Geologi, masih ada retakan di beberapa titik lokasi longsor, sehinggga tim gabungan perlu menjaga keselamatan saat melakukan evakuasi.
Sampai saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang bersama instansi terkait masih melakukan pencarian terhadap 11 orang yang belum ditemukan.
Tim gabungan menggunakan 4 (empat) alat berat dalam proses evakuasi korban selama beberapa hari kedepan.
Data sementara sebanyak 1.020 jiwa mengungsi terbagi di pos pengungsian Lapangan Taman Burung dan rumah kerabat yang aman dari potensi longsor.
Bupati Sumedang telah menetapkan Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 21 hari yang berlaku mulai tanggal 9 sampai 29 Januari 2021.
Discussion about this post