• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

BNPB Akan Berikan Dana Stimulan Bagi Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar

by Editor
17 Januari 2021
BNPB Akan Berikan Dana Stimulan Bagi Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar

Kepala BNPB Doni Monardo (kedua kiri), Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (kedua kanan- kemeja batik), dan MenPUPR Basuki Hadimuldjono (kanan) saat meninjau korban gempa bumi Mamuju, Minggu (17/1/2021). Foto: Humas BNPB

20
SHARES
124
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

MAMUJU, KabarSDGs — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari.

Besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR).

BACA JUGA

Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

10 April 2026
Pesawat Bantuan BNPB Tiba di Riau untuk Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

Pesawat Bantuan BNPB Tiba di Riau untuk Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

20 Februari 2026
Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

4 Agustus 2023

“Jumlah besaran dana stimulan tersebut Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pudat melalui BNPB,” jelas Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Minggu (17/1/2021).

Sebelumnya, Doni telah memastikan kerusakan rumah warga akibat gempabumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” jelas Doni.

 

Longsor Sumedang

Sementara itu, data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per hari Minggu 17 Januari 2020 pukul 12.53 WIB, total korban yang berhasil ditemukan tim gabungan berjumlah 29 orang dan 11 orang masih dinyatakan hilang.

“Adapun korban luka antara lain luka ringan sebanyak 22 orang dan luka berat tiga orang,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, di Jakarta, Minggu (17/1/2021).

Pencarian korban terkendala dengan cuaca hujan dan perlu diwaspadai longsor susulan, karena seperti yang diinformasikan Badan Geologi, masih ada retakan di beberapa titik lokasi longsor, sehinggga tim gabungan perlu menjaga keselamatan saat melakukan evakuasi.

Sampai saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang bersama instansi terkait masih melakukan pencarian terhadap 11 orang yang belum ditemukan.

Tim gabungan menggunakan 4 (empat) alat berat dalam proses evakuasi korban selama beberapa hari kedepan.

Data sementara sebanyak 1.020 jiwa mengungsi terbagi di pos pengungsian Lapangan Taman Burung dan rumah kerabat yang aman dari potensi longsor.

Bupati Sumedang telah menetapkan Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 21 hari yang berlaku mulai tanggal 9 sampai 29 Januari 2021.

Share8SendTweet5
Previous Post

Lima Orang Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Manado

Next Post

Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

Next Post
Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

BNPB Serahkan DSP Rp 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

BNPB Serahkan DSP Rp 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rp83 Juta Untuk Korban Bencana NTT

PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rp83 Juta Untuk Korban Bencana NTT

7 September 2026
Budidaya Ikan Baung Riau Didorong Jadi Komoditas Unggulan

Budidaya Ikan Baung Riau Didorong Jadi Komoditas Unggulan

7 September 2026
ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

7 September 2026
Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Meminta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

7 September 2026
Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

7 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2662 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2376 shares
    Share 950 Tweet 594
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.