• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

BNPB Akan Berikan Dana Stimulan Bagi Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar

by Editor
17 Januari 2021
BNPB Akan Berikan Dana Stimulan Bagi Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar

Kepala BNPB Doni Monardo (kedua kiri), Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (kedua kanan- kemeja batik), dan MenPUPR Basuki Hadimuldjono (kanan) saat meninjau korban gempa bumi Mamuju, Minggu (17/1/2021). Foto: Humas BNPB

17
SHARES
109
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

MAMUJU, KabarSDGs — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari.

Besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR).

BACA JUGA

Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

4 Agustus 2023
Menko PMK: Ardex 2023 Salah Satu Program untuk Wujudkan Ketangguhan Bencana yang Berkelanjutan

Menko PMK: Ardex 2023 Salah Satu Program untuk Wujudkan Ketangguhan Bencana yang Berkelanjutan

1 Agustus 2023
Bencana Kekeringan Landa Papua Tengah, Kepala BNPB serta Menko PMK akan Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Lokasi

Bencana Kekeringan Landa Papua Tengah, Kepala BNPB serta Menko PMK akan Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Lokasi

31 Juli 2023

“Jumlah besaran dana stimulan tersebut Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pudat melalui BNPB,” jelas Kepala BNPB Doni Monardo dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Minggu (17/1/2021).

Sebelumnya, Doni telah memastikan kerusakan rumah warga akibat gempabumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” jelas Doni.

 

Longsor Sumedang

Sementara itu, data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per hari Minggu 17 Januari 2020 pukul 12.53 WIB, total korban yang berhasil ditemukan tim gabungan berjumlah 29 orang dan 11 orang masih dinyatakan hilang.

“Adapun korban luka antara lain luka ringan sebanyak 22 orang dan luka berat tiga orang,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, di Jakarta, Minggu (17/1/2021).

Pencarian korban terkendala dengan cuaca hujan dan perlu diwaspadai longsor susulan, karena seperti yang diinformasikan Badan Geologi, masih ada retakan di beberapa titik lokasi longsor, sehinggga tim gabungan perlu menjaga keselamatan saat melakukan evakuasi.

Sampai saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang bersama instansi terkait masih melakukan pencarian terhadap 11 orang yang belum ditemukan.

Tim gabungan menggunakan 4 (empat) alat berat dalam proses evakuasi korban selama beberapa hari kedepan.

Data sementara sebanyak 1.020 jiwa mengungsi terbagi di pos pengungsian Lapangan Taman Burung dan rumah kerabat yang aman dari potensi longsor.

Bupati Sumedang telah menetapkan Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 21 hari yang berlaku mulai tanggal 9 sampai 29 Januari 2021.

Share7SendTweet4
Previous Post

Lima Orang Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Manado

Next Post

Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

Next Post
Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

Cegah Covid-19, Pengungsi Kelompok Rentan Dipisah

BNPB Serahkan DSP Rp 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

BNPB Serahkan DSP Rp 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

22 Mei 2025
Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

22 Mei 2025
Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

22 Mei 2025
Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

21 Mei 2025

POPULAR

  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dedi Mulyadi Bahas Kampung Inggris dengan Kedutaan Inggris

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.