• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek

Kemenhub Evaluasi Kepatuhan Operator

by Riski Yanti
2 November 2026
Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek
15
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan konsisten melakukan pengawasan terhadap layanan bus antarkota (AKAP dan AKDP) di 115 Terminal Tipe A seluruh Indonesia.

Berdasarkan data hasil rekapitulasi pengawasan periode 1 Januari s/d 30 Oktober 2026, pelanggaran penyimpangan trayek masih mendominasi.

BACA JUGA

Keterjangkauan Tiket dan Kesehatan Industri Harus Dijaga Bersama

Keterjangkauan Tiket dan Kesehatan Industri Harus Dijaga Bersama

30 Oktober 2026
Ditjen Hubdat Siapkan Langkah Strategi Hadapi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Ditjen Hubdat Siapkan Langkah Strategi Hadapi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

30 Oktober 2026
Kemenhub Berikan Stimulus Penurunan Harga Tiket Pesawat pada Periode Nataru 2026/2027

Kemenhub Berikan Stimulus Penurunan Harga Tiket Pesawat pada Periode Nataru 2026/2027

30 Oktober 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangan resminya menjelaskan dari 3.158.517 kali perjalanan kendaraan berangkat di terminal tipe A, terdapat 1.760.258 kali perjalanan (55,73%) terindikasi melakukan pelanggaran dan 1.398.259 kali perjalanan (44,27%) tidak melanggar.

Sedangkan dari 3.283.247 kali perjalanan kendaraan yang datang di terminal tipe A, sebanyak 1.818.204 kali perjalanan (55,38%) terindikasi melakukan pelanggaran serta sebanyak 1.465.043 kali perjalanan (44,62%) memenuhi persyaratan administratif dan teknis laik jalan.

“Masih terdapat lebih dari 1,7 juta kali perjalanan keberangkatan yang terindikasi melakukan pelanggaran dan pelanggaran terbanyak yakni penyimpangan trayek sebanyak 1.066.441 kali. Sementara ada lebih dari 1,8 juta kali perjalanan bus yang datang di terminal tipe A juga melakukan pelanggaran, dengan jumlah pelanggaran penyimpangan trayek mencapai 1.073.361 kali melanggar,” jelas Aan di Jakarta pada Senin (2/11).

Aan juga mengungkap, petugas menemukan jenis pelanggaran lainnya selain penyimpangan trayek, yaitu pelanggaran masa berlaku kartu izin penyelenggaraan angkutan atau kartu pengawasan (KPS) serta pelanggaran masa berlaku uji berkala (BLUe/KIR).

Pada kendaraan yang berangkat, tercatat 450.934 kali pelanggaran masa berlaku dokumen uji berkala (BLUe/KIR) yang kedaluwarsa, dan 768.132 kali pelanggaran masa berlaku KPS yang sudah kedaluwarsa.

Kemudian pada kendaraan yang datang, ada 497.558 kali pelanggaran masa berlaku uji berkala (BLUe) yang kedaluwarsa, serta 827.984 kali pelanggaran masa berlaku KPS yang sudah tidak aktif.

“Hasil pengawasan yang rutin kami lakukan ini tidak hanya untuk mendeteksi adanya pelanggaran tetapi juga sebagai justifikasi kami untuk mengevaluasi dan mendorong operator atau PO-PO tersebut supaya lebih tertib untuk menjamin keselamatan pelayanan. Kami ingin para operator betul-betul menerapkan prinsip layanan angkutan yang berkeselamatan,” katanya.

Lebih lanjut Aan mengimbau seluruh operator bus untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi mematuhi trayek yang telah ditetapkan.

Selain itu, para operator juga wajib memenuhi persyaratan administratif maupun teknis laik jalan, serta memastikan pengemudi dan awak kendaraan dalam kondisi yang prima.

Ia menilai kepatuhan terhadap trayek dan kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam memastikan layanan angkutan umum berjalan sesuai ketentuan.

Hal tersebut untuk menjamin keselamatan bagi masyarakat sebagai penumpang ataupun pengguna jalan lainnya.

“Ke depannya kami akan terus memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Terminal Online System (TOS) untuk memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi kepatuhan operator bus. Harapannya, dengan upaya ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus menjaga kualitas layanan angkutan umum yang berkeselamatan untuk masyarakat,” tutupnya.

Share6SendTweet4
Previous Post

PGN Bidik Kontrak LNG North Hub Senilai Rp25 Triliun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek

Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek

2 November 2026
PGN Bidik Kontrak LNG North Hub Senilai Rp25 Triliun

PGN Bidik Kontrak LNG North Hub Senilai Rp25 Triliun

2 November 2026
Patriot Unpad Perkuat Akses Air Bersih di Bomberay–Tomage dengan Water Treatment Pasoepati Padjadjaran,

Patriot Unpad Perkuat Akses Air Bersih di Bomberay–Tomage dengan Water Treatment Pasoepati Padjadjaran,

2 November 2026
New Honda Genio Tampil Segar dengan Warna Retro Kekinian

New Honda Genio Tampil Segar dengan Warna Retro Kekinian

2 November 2026
Suara Segara: Perempuan Gedongmulyo Bercerita

Suara Segara: Perempuan Gedongmulyo Bercerita

2 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4477 shares
    Share 1791 Tweet 1119
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4151 shares
    Share 1660 Tweet 1038
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4188 shares
    Share 1675 Tweet 1047
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4125 shares
    Share 1650 Tweet 1031

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.