Makassar, Kabar SDGs – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menyelenggarakan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri musik nasional secara menyeluruh, mulai dari pendidikan dan pengembangan talenta hingga produksi, distribusi, serta perlindungan hak para pelaku musik.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, saat membuka konferensi menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem musik Indonesia yang berdaulat. Mengusung tema ‘Bergerak Bersama Mengimplementasikan Ekosistem Musik Indonesia yang Berdaulat’, KMI 2026 diarahkan untuk mendorong sinergi antara pemerintah, musisi, pelaku industri, akademisi, dan berbagai pihak terkait.
Menurut Fadli Zon, penguatan ekosistem musik tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Diperlukan keselarasan tujuan dan pembagian tanggung jawab agar berbagai potensi musik Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Melalui KMI 2026, kita berangkat dari gagasan menuju implementasi, dari kumpulan rekomendasi menjadi program dan kebijakan, sehingga tidak berhenti pada rekomendasi semata. Kolaborasi nasional juga harus semakin terintegrasi sehingga musik Indonesia menjadi ekosistem yang kuat dari hulu hingga hilir, mulai dari pendidikan dan pengembangan talenta, penciptaan karya, produksi, dan distribusi, hingga perlindungan hak,” ungkap Menbud.
Ia juga menyoroti perkembangan positif musik Indonesia yang semakin mendapat tempat di kalangan pendengar dalam negeri. Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap karya musisi lokal sekaligus memperlihatkan besarnya potensi Indonesia sebagai pasar musik dan pusat pertumbuhan kreativitas.
Fadli Zon memaparkan data Spotify sepanjang 2025 yang menunjukkan bahwa karya musisi Indonesia ditemukan lebih dari 6,3 miliar kali oleh pendengar baru. Sementara itu, royalti yang dihasilkan karya musisi Indonesia melalui platform tersebut meningkat lebih dari 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sekitar 60 persen royalti itu berasal dari pendengar luar negeri, termasuk Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Malaysia, dan Inggris.
“Perkembangan musik yang luar biasa juga terlihat di Indonesia. Data Spotify sepanjang 2025 menunjukkan bahwa karya musisi Indonesia ditemukan lebih dari 6,3 miliar kali oleh pendengar baru. Royalti yang dihasilkan karya musisi Indonesia melalui Spotify pun meningkat lebih dari 16% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sekitar 60% berasal dari pendengar luar negeri, antara lain dari Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Malaysia, dan Inggris. Ini memperlihatkan bahwa musik Indonesia memiliki daya tarik dan peluang besar untuk menjangkau pasar internasional,” imbuh Menteri Kebudayaan.
Untuk memperkuat perkembangan tersebut, Kementerian Kebudayaan menyiapkan sejumlah program strategis, salah satunya Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI). Program ini bertujuan menghidupkan kembali musik tradisional di berbagai daerah sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan warisan musik Nusantara.
Fadli Zon menjelaskan bahwa kekayaan budaya Indonesia mencakup beragam tradisi musik yang diwariskan antargenerasi, serta perkembangan musik kontemporer dan berbagai genre modern. Perpaduan unsur tradisional dengan pendekatan baru dinilai dapat menghasilkan karya yang memiliki karakter khas sekaligus relevan dengan perkembangan zaman.
“Kita kerap melihat perpaduan antara musik tradisi dengan musik kontemporer yang merupakan sesuatu yang selalu baru dan menarik. Ke depannya, kreativitas itu semakin tidak terbatas dengan begitu banyaknya talenta-talenta yang ada di Indonesia, serta adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola ekosistem musik. Seluruh potensi dan tantangan tersebut tentu akan dibahas di dalam platform Konferensi Musik Indonesia 2026,” ungkap Menbud Fadli.
Selain membahas peluang kreativitas, konferensi ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi tantangan dalam pengelolaan industri musik, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan talenta, serta penguatan perlindungan hak para pencipta dan pelaku seni.
Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha Djumaryo, turut memaparkan evaluasi pelaksanaan Konferensi Musik Indonesia 2025 sekaligus menjelaskan arah penyelenggaraan KMI 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator untuk mendukung kemajuan musik nasional melalui perbaikan infrastruktur, penyempurnaan regulasi, dan penyediaan ruang dialog yang terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini bahwa musik Indonesia punya potensi yang luar biasa besar untuk mewarnai dunia, karena kita punya kekayaan kebudayaan, keberagaman karya, serta kreativitas para musisi tanah air. Dan terdapat satu pola yang membuktikan bahwa semakin kita menunjukkan ciri khas Indonesia kita, justru dunia semakin memberikan apresiasi kepada musik kita,” ujar Wamenbud Giring.
Pembukaan KMI 2026 turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar.
Hadir pula Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Media dan Komunikasi Ahmad Ali Fahmi, perwakilan organisasi dan asosiasi musik, pimpinan lembaga, akademisi, musisi, pencipta lagu, pelaku industri musik, serta berbagai unsur ekosistem musik Indonesia.
Mendampingi Menteri Kebudayaan, hadir Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra, serta Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyitoh Annisa Ramadhani Alkitri bersama jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan.
Melalui Konferensi Musik Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan berupaya menyatukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang mampu memperkuat kemandirian dan daya saing musik nasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan para pelaku musik, sekaligus memperluas jangkauan karya Indonesia di pasar internasional.
Penguatan ekosistem musik dari hulu hingga hilir juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan musik tradisional, mendorong inovasi karya kontemporer, dan menjadikan musik Nusantara sebagai bagian penting dari identitas budaya Indonesia yang terus berkembang serta dikenal dunia.









Discussion about this post