• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Dilanjutkan Setelah Putusan Hukum Inkrah

by Riski Yanti
24 September 2026
Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Dilanjutkan Setelah Putusan Hukum Inkrah
15
SHARES
92
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan proyek pembangunan gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke akan dilanjutkan.

Namun hal tersebut akan kembali terlaksana setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap (Inkrah).

BACA JUGA

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

24 September 2026
Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

24 September 2026
Kementerian PU Bangun 40 Sabo Dam di 6 DAS Aceh,

Kementerian PU Bangun 40 Sabo Dam di 6 DAS Aceh,

20 September 2026

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan Provinsi Papua Selatan merupakan Daearah Otonomi Baru sehingga pembangunannya masuk dalam Program Strategis Nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemerataan pembangunan dan penguatan wilayah Papua sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif.

“Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Dody menambahkan.

Sebagai informasi proyek tersebut terhenti setelah pihak kontraktor PT Tureloto Battu Indah gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian waktu pengerjaan yakni 10 Desember 2025.

Karena sudah diberikan surat peringatan kontrak kritis hingga tiga kali, pihak kontraktor pun diberikan pemutusan kontrak sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Perkara tersebut kemudian berlanjut dengan gugatan oleh penyedia jasa PT Tureloto Battu Indah.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura tanggal 3 September 2026, Majelis Hakim menolak gugatan yang diajukan pihak penggugat dengan pertimbangan kurang pihak.

Saat ini pihak penggugat mengajukan upaya hukum banding pada 9 September 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Meike Kencanawulan Martawidjaja menjelaskan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh penyedia jasa dan akan mengikuti seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya keputusan pemutusan kontrak dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Selatan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja penyedia jasa dalam menyelesaikan pekerjaan oleh BPBPK. Penyedia jasa dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual hingga telah memasuki Show Cause Meeting (SCM) tahap III,” kata Mieke.

Mieke menambahkan penyedia jasa dalam progres pekerjaan menunjukkan deviasi negatif yang signifikan dan tidak kunjung membaik meski telah diberikan kesempatan perbaikan.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap keberlanjutan kontrak.

“Kami memahami proses hukum tersebut turut memengaruhi waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Namun, pemerintah tetap memastikan pembangunan Gedung MRP Papua Selatan dapat dilanjutkan setelah terdapat kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis, administrasi, dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Gedung MRP Papua Selatan dirancang selain sebagai fasilitas pemerintahan, tetapi juga sebagai bangunan yang merepresentasikan identitas dan karakter budaya Papua Selatan.

Bangunan ini mengusung gaya arsitektur modern pemerintahan yang simetris, kokoh, dan berwibawa, selaras dengan fungsi MRP sebagai lembaga yang memiliki peran dalam kehidupan sosial, budaya, dan pemerintahan daerah.

Karakter lokal Papua turut dihadirkan melalui adopsi unsur budaya pada pilar-pilar di area pintu masuk utama (entrance).

Selain itu, penggunaan ornamen ukiran tradisional pada bagian bangunan turut memperkuat identitas kultural Papua Selatan, sehingga gedung tidak hanya memiliki fungsi administratif, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya daerah.

Gedung MRP Papua Selatan diharapkan dapat menyediakan fasilitas kelembagaan yang lebih representatif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi MRP sebagai lembaga yang mewadahi aspirasi serta memperhatikan aspek perlindungan hak-hak dasar masyarakat asli Papua.

Gedung yang representatif juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan kelembagaan secara lebih optimal, mulai dari penyelenggaraan rapat, persidangan, penerimaan aspirasi masyarakat, hingga berbagai kegiatan yang berkaitan dengan sosial dan budaya Papua Selatan.

Setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap, Kementerian PU akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pekerjaan yang telah dilaksanakan, termasuk pekerjaan yang tersisa, kebutuhan penyelesaian konstruksi, serta langkah pengadaan yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.

Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan Gedung MRP Papua Selatan tidak tertunda lebih lama dan fasilitas yang dibangun dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan MRP Papua Selatan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Share6SendTweet4
Previous Post

Lari Sore hingga Konser Musik, ASDP Ajak Masyarakat Ramaikan Bakauheni Harbour City

Next Post

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Next Post
Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

24 September 2026
Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Dilanjutkan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Dilanjutkan Setelah Putusan Hukum Inkrah

24 September 2026
Lari Sore hingga Konser Musik, ASDP Ajak Masyarakat Ramaikan Bakauheni Harbour City

Lari Sore hingga Konser Musik, ASDP Ajak Masyarakat Ramaikan Bakauheni Harbour City

24 September 2026
ASDP Perkuat Sinergi Lancarkan Mobilitas dan Arus Logistik

ASDP Perkuat Sinergi Lancarkan Mobilitas dan Arus Logistik

24 September 2026
Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

24 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3004 shares
    Share 1202 Tweet 751
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3324 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2967 shares
    Share 1187 Tweet 742
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.