Jakarta, Kabar SDGs – Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kajian menyeluruh terhadap kecukupan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini ditetapkan sebesar Rp15 ribu untuk setiap penerima manfaat. Evaluasi tersebut dilakukan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan lanjutan terkait pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Kajian tersebut bertujuan memastikan alokasi anggaran yang disiapkan mampu menjaga kualitas makanan bergizi bagi para penerima manfaat, sehingga pelaksanaan program tetap efektif sekaligus memenuhi kebutuhan gizi yang telah ditetapkan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa Presiden menginstruksikan agar seluruh skema pembiayaan dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan dan diterapkan.
“Beliau mengatakan apakah anggaran Rp15 ribu itu sudah cukup? Silakan kaji. Jika memang tidak cukup, berapa angkanya,” kata Agustina usai menemui Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Agustina, arahan tersebut menjadi pedoman bagi BGN untuk terus menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk dalam aspek pengelolaan dan pembiayaan agar berjalan lebih optimal.
“Tapi poinnya menurut saya itu hal yang sangat baik, arahan yang sangat jelas untuk kami kemudian nanti bekerja melakukan perbaikan,” kata Agustina.
Menanggapi isu mengenai kemungkinan perubahan besaran anggaran per porsi MBG, Agustina menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final karena seluruh perhitungan masih dalam proses pembahasan.
“Itu kan nanti dulu, kan masih dihitung dulu berarti,” katanya.
Ia juga belum memberikan kepastian terkait isu pemotongan anggaran yang sempat beredar setelah dilakukan evaluasi program selama masa libur sekolah.
“Yang bilang siapa, tanya sama yang bikin berita,” katanya.
Sebagai informasi, skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis saat ini disusun berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas III Sekolah Dasar dialokasikan anggaran bahan baku sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara bagi siswa kelas IV SD hingga jenjang SLTA, anggaran bahan baku ditetapkan sebesar Rp10.000 per porsi.
Di luar biaya bahan baku tersebut, pemerintah juga mengalokasikan biaya operasional sebesar Rp3.000 dan anggaran penyediaan fasilitas pendukung sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi MBG yang disalurkan. Dengan demikian, total alokasi anggaran per penerima manfaat saat ini mencapai Rp15.000.











Discussion about this post