Aceh Utara, Kabar SDGs – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperkuat koordinasi pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) sektor hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja B yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pema Global Energi (PGE). Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui kunjungan lapangan yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Khusus Eksternal pada Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti (DFHE) BPMA Irham M. Amin, Relations Manager PGE Wilya Retnosari, Field Support Manager PGE Agung Widyantoro, serta Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Aceh Dr. Marzuki. Turut hadir jajaran Kabag Ops Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe yang mewakili para kapolsek beserta personel di wilayah hukum masing-masing.
Wilayah Kerja B yang dioperasikan PT Pema Global Energi merupakan salah satu objek vital nasional sektor energi yang memerlukan sistem pengamanan terpadu. Melalui kegiatan tersebut, para pemangku kepentingan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan eksternal, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan kegiatan operasi hulu migas dapat berjalan secara aman dan lancar.
Kepala Divisi DFHE BPMA, Irham M. Amin, menjelaskan bahwa BPMA memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas di Aceh. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut sangat dipengaruhi oleh aspek keamanan yang membutuhkan dukungan aparat penegak hukum.
“Kami berharap bersama-sama memberikan langkah-langkah mitigasi risiko secara konkret, baik upaya pencegahan maupun penegakan hukum. Ke depan, kami juga akan bahas dukungan alat, seperti pemasangan CCTV,” ujarnya.
Sementara itu, Relations Manager PT Pema Global Energi, Wilya Retnosari, menilai keberlangsungan operasi hulu migas tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga ditentukan oleh situasi keamanan di sekitar wilayah kerja perusahaan.
“Sinergi antara BPMA, Polda Aceh, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Wilya mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 perusahaan masih mencatat adanya peningkatan kasus pencurian serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar fasilitas produksi.
“Kami berharap ke depan, kita bisa mencari solusi terbaik agar kasus pencurian dan gangguan keamanan lainnya bisa diminimalkan hingga mencapai zero case,” ujarnya.
Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Aceh, Dr. Marzuki, menyampaikan apresiasi atas forum koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, komunikasi yang berkelanjutan akan memperkuat efektivitas pengamanan objek vital nasional.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan. Ke depan, kami berharap dukungan penuh dari BPMA dan PGE, serta melibatkan pendampingan hukum untuk proses penanganan perkara,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi mengenai tugas pokok dan fungsi antara Polri, TNI, serta Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga keamanan objek vital nasional.
Melalui kegiatan ini, BPMA, Polda Aceh, PT Pema Global Energi, serta seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan operasi hulu migas yang aman, tertib, dan produktif sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.











Discussion about this post