Jakarta, KabarSDGs – Ekosistem ekonomi kreatif secara global memerlukan standarisasi dan perlindungan para pegiat ekonomi kreatif. Hal ini yang terus didorong Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) dalam Friends of Creative Economy (FCE) Meeting 2025.
“Perlindungan terhadap para pekerja, baik pekerja lepas maupun non-lepas di bawah payung ekonomi kreatif harus dapat kita lindungi. Masing-masing profesi di industri kreatif juga harus bisa didefinisikan secara global oleh asosiasi atau komunitas sehingga punya standarisasi,” ujar Wamen Ekraf Irene saat General Sharing Session FCE Meeting 2025 di Conference Hall, Thamrin Nine Ballroom, Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Wamen Ekraf Irene turut menyampaikan kolaborasi berbasis kearifan lokal (lokalisasi) sebagai bentuk kemitraan yang dibangun atas dasar tujuan bersama dengan memperhatikan standarisasi profesi dan perlindungan bagi para talenta kreatif.
Wamen Ekraf Irene sepakat bahwa kreativitas dapat membawa setiap negara ke masa depan yang melampaui batas di tengah persaingan global. Namun, kolaborasi budaya bisa memupuk empati, inklusi, dan tanggung jawab bersama dengan menempatkan misi perdamaian sebagai fondasi utama.
“Ekonomi kreatif bisa berperan meningkatkan kesejahteraan sebagai fondasi perdamaian dunia. Tidak ada lagi ego sektoral sebab semua melakukan penciptaan kreativitas bersama untuk mengatasi hal-hal yang krusial. Kita harus bisa mengidentifikasi masalah apa saja yang ada di sekitar dan apa yang dapat kita lakukan untuk menghadapi masalah itu. Misal, terkait regulasi yang menunjukkan bahwa perlu kerja sama untuk menetapkan standar baru bagi penggunaan teknologi di seluruh dunia,” jelas Wamen Ekraf Irene.
Ketua Dewan Pengawas Komite Ekraf Jakarta Ricky Joseph Pesik yang juga menjadi panelis menambahkan bahwa tiap subsektor ekonomi kreatif punya dampak atau sebagai kontributor ekonomi global yang signifikan sebab industri kreatif selalu punya rantai nilai dari proses kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi.
“Kita perlu menjadikan ekonomi kreatif sebagai kebijakan umum di antara negara-negara yang menempatkan industri kreatif sebagai strategi terdepan pembangunan manusia. FCE Meeting 2025 tak hanya sekadar memperluas pengalaman atau mencoba cari tahu kebijakan apa yang terbaik bagi negara yang fokus pada ekonomi kreatif. Sebenarnya forum ini menunjukan betapa hebat subsektor ekraf di seluruh dunia punya kontribusi terhadap ekonomi dunia yang lebih besar dan lebih produktif,” ungkap Ricky Pesik.
Diskusi berlanjut semakin seru yang dipandu Duta Besar Indonesia untuk Mozambik dan Malawi Kartika Candra Negara.
Para panelis yang hadir membahas kebijakan dan kerangka kerja terhadap pengembangan standarisasi ekonomi kreatif global yang relevan dan kontekstual, perlindungan talenta kreatif, serta mobilisasi pembiayaan dari beberapa negara dengan contoh Filipina dan Wales.
Dalam diskusi panel tersebut, turut menjadi panelis yaitu Ketua Manajemen Dossier Bandung untuk UNESCO sekaligus Dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB Dwinita Larasati, Country Director British Council Indonesia and Southeast Asia Cluster Lead Summer Xia, beserta Kepala Program Ekonomi Kreatif UN Trade and Development (UNCTAD) Marisa Henderson yang hadir secara virtual.
Rangkaian akhir FCE Meeting 2025 ini akan menghasilkan Chair Summary yang berisi rekomendasi catatan atau perumusan kebijakan yang akan dibahas selanjutnya pada rangkaian World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.












Discussion about this post