Pekanbaru, Kabar SDGs – Keberadaan pasar kaget yang tersebar di berbagai titik kota kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru. Meski keberadaannya memudahkan warga berbelanja karena dekat dengan tempat tinggal, aktivitas pasar kaget dinilai mulai memengaruhi daya saing pasar tradisional.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pemerintah berencana menyusun aturan khusus untuk mengatur aktivitas pasar kaget agar tidak mengganggu keberlangsungan pasar tradisional. “Salah satu penyebab turunnya jumlah pembeli di pasar tradisional adalah pasar kaget, ditambah lagi dengan pedagang keliling yang menjajakan dagangan di area pemukiman,” ujarnya.
Agung menegaskan, penyusunan aturan itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. “Nantinya akan ada ketentuan yang mengatur tentang pasar kaget, sembari kita mendorong peningkatan daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menerima banyak keluhan dari pedagang di pasar tradisional yang mengeluhkan sepinya pembeli. Padahal, sejumlah pasar di Pekanbaru telah diperbaiki agar lebih nyaman dan bersih.
“Mereka mengaku fasilitas pasar sudah baik, tapi pembelinya tetap berkurang. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan pasar kaget yang kini ada di hampir setiap kecamatan,” tutur Agung.
Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya mencari jalan tengah agar keberadaan pasar kaget tetap memberi ruang ekonomi bagi masyarakat tanpa menggerus aktivitas di pasar tradisional yang menjadi tulang punggung perdagangan lokal.











Discussion about this post