Pekanbaru, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat untuk merespons kenaikan harga cabai merah yang menjadi penyumbang utama inflasi di wilayahnya. Melalui operasi pasar dan kegiatan pangan murah di sejumlah titik strategis Kota Pekanbaru, Pemprov berupaya menekan lonjakan harga bahan pokok tersebut agar tidak berdampak lebih luas pada daya beli masyarakat.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai tidak hanya terjadi di Riau, tetapi juga di daerah-daerah penghasil seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat. “Cabai saat ini menjadi penyebab utama inflasi, tak hanya di Riau tapi juga di wilayah Sumatera secara umum. Bahkan di Sumut dan Sumbar yang merupakan sentra produksi, inflasi akibat cabai cukup tinggi,” ujar Helmi, Selasa (7/10/2025).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Riau menyalurkan satu ton cabai merah ke lima pasar utama di Pekanbaru, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Cik Puan, Pasar Pagi Arengka, Pasar Dupa, dan Pasar Kampar. Distribusi dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau Pangan Bertuah, dengan harga jual cabai merah ditetapkan sebesar Rp69.000 per kilogram dalam operasi pasar.
“Distribusi ini dilakukan lewat BUMD Riau Pangan Bertuah. Harga cabai ditetapkan 69 ribu rupiah per kilo dalam operasi pasar. Ini diharapkan dapat menahan laju inflasi, terutama dari sektor pangan yang sensitif,” jelas Helmi.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan kembali digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, untuk memperluas sebaran distribusi dan menjaga kestabilan harga di pasaran. “Pemerintah tetap konsisten dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok dan memastikan masyarakat bisa mendapatkan pangan dengan harga yang wajar,” tutup Helmi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau serta unsur Satgas Pangan dari Polda Riau yang ikut mengawasi pelaksanaan pasar murah agar berjalan tertib dan tepat sasaran.












Discussion about this post