• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

DPR RI Setujui RUU Kepariwisataan untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

by Riski Yanti
6 Oktober 2025
DPR RI Setujui RUU Kepariwisataan untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
21
SHARES
131
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

BACA JUGA

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

12 April 2026
Libur Lebaran 2026 Dongkrak Pariwisata, Ekonomi Bergerak

Libur Lebaran 2026 Dongkrak Pariwisata, Ekonomi Bergerak

1 April 2026
Kemenpar Perkuat Promosi Pasar Amerika Melalui Los Angeles Travel & Adventure Show 2026

Kemenpar Perkuat Promosi Pasar Amerika Melalui Los Angeles Travel & Adventure Show 2026

11 Maret 2026

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (2/10/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.

Selain itu, kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiapsiagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” kata Menteri Pariwisata.

Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” ujarnya.

RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi.

Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.

Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan.

Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” kata Menteri Widiyanti.

Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya.

“Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.

“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” katanya.

Secara aklamasi dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan.

Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

Share8SendTweet5
Previous Post

Kemenpar dan Co-Branding Wonderful Indonesia Hadirkan Kuis Menarik

Next Post

Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Saluran Irigasi Sekunder DI Tingal

Next Post
Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Saluran Irigasi Sekunder DI Tingal

Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Saluran Irigasi Sekunder DI Tingal

Infrastruktur JIAT Kementerian PU Dongkrak Produktivitas Petani Gunungkidul

Infrastruktur JIAT Kementerian PU Dongkrak Produktivitas Petani Gunungkidul

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pertamina Gelar Pasar Murah untuk Warga Balikpapan dan PPU

Pertamina Gelar Pasar Murah untuk Warga Balikpapan dan PPU

25 Mei 2026
Pemkab Pidie Dukung Pembukaan Fakultas Kedokteran UIN Ar-Raniry

Pemkab Pidie Dukung Pembukaan Fakultas Kedokteran UIN Ar-Raniry

25 Mei 2026
Hindari Kecurangan Dalam Perusahaan, KAI Services Gelar Sosialisasi Pencegahan Fraud

Hindari Kecurangan Dalam Perusahaan, KAI Services Gelar Sosialisasi Pencegahan Fraud

24 Mei 2026
Platinum Convention Hall Perkuat Balikpapan Sebagai Gerbang IKN

Platinum Convention Hall Perkuat Balikpapan Sebagai Gerbang IKN

24 Mei 2026
Bidik Rute Jakarta-Malahayati, ASDP-Pemprov Aceh Perkuat Jalur Strategis Logistik Barat Indonesia

Bidik Rute Jakarta-Malahayati, ASDP-Pemprov Aceh Perkuat Jalur Strategis Logistik Barat Indonesia

24 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Harga Sawit Kaltim Naik Dipicu Penguatan CPO

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aceh Buka Bantuan Pendidikan Korban Bencana

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.