• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Kepelabuhanan

by Riski Yanti
14 Juli 2025
Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Kepelabuhanan
24
SHARES
149
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan bertempat di Kantor Pusat Kemenhub, Jumat (11/07).

Kedua Perjanjian Konsesi tersebut adalah Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria.

BACA JUGA

Uji Petik Kelaiklautan Kapal Dilakukan di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah 2026

Uji Petik Kelaiklautan Kapal Dilakukan di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah 2026

7 Juni 2026
Pemkot Batam Optimalkan Layanan Trans Batam

Pemkot Batam Optimalkan Layanan Trans Batam

29 Mei 2026
Kemenhub Siapkan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional di New JATSC 

Kemenhub Siapkan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional di New JATSC 

22 Mei 2026

Perjanjian Konsesi ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa dengan PT Dua Samudera Perkasa.

Penandatanganan kedua konsesi tersebut diproyeksikan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan pelabuhan, serta peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.

Perjanjian Konsesi antara Kemenhub dengan PT Biru Arnawama Timur mencapai nilai investasi sebesar 2,59 Triliun rupiah dengan masa berlaku 28 tahun.

Sementara itu, untuk Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi mencapai 863 Miliar.

Besaran biaya konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor akan dibayarkan kedua PT tersebut kepada negara sebagai PNBP selama periode konsesi.

Dirjen Masyhud menambahkan, kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi di Kementerian Perhubungan termasuk reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan pelaksanaannya.

“Kedepan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha mengungkapkan, penandatanganan konsesi ini adalah langkah strategis dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang. Cakra berharap konsesi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Share10SendTweet6
Previous Post

PT KPI Unit Balikpapan Raih ISRA 2025 Berkat Program Pendidikan KAPABEL

Next Post

Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Menemukan Titik Terang

Next Post
Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Menemukan Titik Terang

Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Menemukan Titik Terang

DPR Pantau SOP Protokoler dan Infrastruktur di Bandara Soetta

DPR Pantau SOP Protokoler dan Infrastruktur di Bandara Soetta

Discussion about this post

NEWS UPDATE

YKI Balikpapan Gencarkan Deteksi Dini Kanker bagi Perempuan

YKI Balikpapan Gencarkan Deteksi Dini Kanker bagi Perempuan

23 Juni 2026
Tapir Sumatera Tewas di Jalan Koridor Dekat Tesso Nilo

Tapir Sumatera Tewas di Jalan Koridor Dekat Tesso Nilo

23 Juni 2026
Stasiun JIS Diresmikan, Permudah Akses Menuju Stadion

Stasiun JIS Diresmikan, Permudah Akses Menuju Stadion

23 Juni 2026
Penerbangan Umrah Mulai 1 Juli Terpusat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta

Penerbangan Umrah Mulai 1 Juli Terpusat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta

23 Juni 2026
ASDP Groundbreaking Dermaga Tanjung Kalian, Dorong Konektivitas

ASDP Groundbreaking Dermaga Tanjung Kalian, Dorong Konektivitas

23 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    473 shares
    Share 189 Tweet 118

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.