Gresik, Kabar SDGs — Kabupaten Gresik menorehkan sejarah sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang meluncurkan program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera), sebuah inisiatif terintegrasi untuk melindungi dan memberdayakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program ini diresmikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati dr. Asluchul Alif di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jumat, 11 Juli 2025.
Lima desa ditetapkan sebagai percontohan awal, yakni Campurejo dan Dalegan di Kecamatan Panceng, Mentaras di Kecamatan Dukun, serta Cangaan dan Ngemboh di Kecamatan Ujungpangkah. Inisiatif ini bertujuan memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja yang aman dan prosedural, sekaligus memberikan bekal keterampilan dan perlindungan menyeluruh bagi calon pekerja migran.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan bahwa daerahnya merupakan salah satu kantong terbesar PMI di Jawa Timur, terutama di kawasan utara dan Pulau Bawean. Ia menyoroti bahwa meski potensi tenaga kerja dari wilayah ini besar, masih banyak warga yang berangkat secara nonprosedural, tanpa kontrak kerja dan perlindungan hukum.
“Desa Migran EMAS hadir untuk mengubah itu. Kami ingin semua pekerja migran asal Gresik berangkat secara resmi, terlatih, dan kembali membawa keberhasilan. Jangan hanya sekadar bekerja di luar negeri, tetapi bisa pulang dengan pengalaman dan modal keterampilan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani.
Pemerintah Kabupaten Gresik, kata dia, telah menyiapkan sejumlah program pendukung, termasuk kelas bahasa asing untuk calon PMI. Dengan penguasaan bahasa Inggris, Jepang, Korea, atau Jerman secara aktif, para calon migran diharapkan mampu bersaing di pasar kerja global dan mengakses peluang kerja bergaji tinggi.
Menteri Abdul Kadir Karding dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan terhadap PMI tidak bisa ditunda. Berdasarkan data 2024, sekitar 111 ribu PMI diberangkatkan dari Jawa Timur. Namun masih banyak yang berangkat tanpa dokumen lengkap, bahkan hanya bermodal paspor tanpa kontrak kerja.
“Ini berisiko tinggi terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Banyak yang jadi korban kekerasan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia karena tidak melalui jalur resmi,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa program Desa Migran EMAS merupakan langkah konkret untuk membangun sistem migrasi yang lebih manusiawi. Selain pengetahuan prosedural, para calon PMI juga perlu dibekali sertifikasi keterampilan, pemahaman hukum ketenagakerjaan, dan akses asuransi.
Ke depan, Kementerian PPMI akan bersinergi lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mendirikan Migran Center serta mendorong pembentukan kelas migran di sekolah menengah. Menurutnya, bahasa Inggris sebaiknya ditetapkan sebagai bahasa kedua wajib di jenjang SMA/SMK agar lulusan yang belum terserap industri bisa memilih jalur migrasi kerja dengan kualitas unggul.
“Pekerja migran harus dipersiapkan sejak dini. Ini soal masa depan, bukan sekadar pengiriman tenaga kerja, tapi tentang martabat dan kualitas SDM Indonesia di panggung dunia,” tutup Menteri Abdul Kadir.
Discussion about this post