• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang

Dukung Integrasi Pembayaran

by Riski Yanti
7 Juli 2025
KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
30
SHARES
188
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Setelah mengintegrasikan sistem pembayaran melalui Kartu Multi Trip (KMT) pada moda transportasi yang digunakan untuk transaksi pembayaran tiket LRT, MRT, serta Bus TransJakarta, Bus TransYogyakarta, Bus TransJateng, Bus TransJatim, dan yang terbaru pada Bus Metro Jabar Trans, KMT kembali memperluas jangkauannya.

Mulai awal Mei 2025 lalu, KMT dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran tiket Mikro Trans atau mobil angkutan perkotaan di wilayah Depok dan Cikarang.

BACA JUGA

Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

2 September 2026
DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

2 September 2026
Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

28 Agustus 2026

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyampaikan bahwa alat transaksi pembayaran moda transportasi milik KAI Commuter ini, KMT, sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran untuk Angkutan Perkotaan selain Bus Trans yang ada di berbagai daerah.

“Ini adalah salah satu peningkatan layanan KAI Commuter dalam sistem integrasi pembayaran antar moda. Jadi, KMT ini juga mempermudah pengguna Commuter Line yang akan melanjutkan perjalanannya menggunakan transportasi lainnya di stasiun tujuan,” jelas Joni.

Joni menambahkan bahwa mulai 9 Mei 2025, KMT sudah bisa menjadi alat pembayaran tiket Mikro Trans Depok (D-01A) untuk tujuan Terminal Jatijajar dari Stasiun Depok Baru.

Selain itu, KMT juga bisa digunakan untuk transportasi Swatantra S-01 dari Stasiun Cikarang menuju Halte President University Cikarang.

Dengan penggunaan KMT ini, pengguna Commuter Line akan dimudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran tiket transportasi umum. Dengan satu kartu, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran tiket seluruh moda transportasi.

Fakta unik lainnya, KMT ini juga kerap dijadikan barang koleksi oleh pengguna karena memiliki desain yang unik dan menarik.

KMT sendiri merupakan uang elektronik dengan sistem saldo yang diterbitkan oleh KAI Commuter, awalnya hanya untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran tiket Commuter Line.

Kini, KMT sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran antar moda transportasi di seluruh Pulau Jawa dan juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran parkir, Loko Cafe, Shower locker di area stasiun serta di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan KAI Commuter.

Joni mengingatkan kembali, bagi masyarakat yang belum memiliki KMT dan ingin menikmati fasilitas sistem pembayaran ini, dapat membeli kartu perdananya dengan harga Rp40.000, sudah termasuk saldo Rp10.000.

Sedangkan untuk layanan isi ulang saldo KMT, dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi C-Access pada perangkat seluler yang memiliki fitur NFC.

“KAI Commuter berharap integrasi pembayaran KMT di transportasi Mikro Trans juga bisa diterapkan di wilayah-wilayah lainnya yang terdapat layanan Commuter Line, sehingga dapat mempermudah dan menarik lebih banyak masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik,” tutup Joni.

Share12SendTweet8
Previous Post

Perjalanan Kereta Meningkat, Waspada di Pelintasan Sebidang

Next Post

Kuota Diskon Tiket Pelni Hampir Habis, Buruan Beli!

Next Post
Kuota Diskon Tiket Pelni Hampir Habis, Buruan Beli!

Kuota Diskon Tiket Pelni Hampir Habis, Buruan Beli!

Menteri Pariwisata dan Gubernur DKI Sepakat Berkolaborasi Perkuat Sektor Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Gubernur DKI Sepakat Berkolaborasi Perkuat Sektor Pariwisata

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BEC Mulai Bangun Pabrik Methanol Rp41 Triliun

BEC Mulai Bangun Pabrik Methanol Rp41 Triliun

2 September 2026
Edukasi Dini Jadi Kunci Cegah HIV dan Narkoba

Edukasi Dini Jadi Kunci Cegah HIV dan Narkoba

2 September 2026
Probolinggo Sae Carnival Meriahkan HUT Kemerdekaan

Probolinggo Sae Carnival Meriahkan HUT Kemerdekaan

2 September 2026
Badung Mulai Modernisasi Pertanian dengan PMAAS

Badung Mulai Modernisasi Pertanian dengan PMAAS

2 September 2026
Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

2 September 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2270 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2232 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.