Jembrana, Kabar SDGs – Serangkaian prestasi selama seratus hari kerja Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, telah menandatangani peminjaman daerah untuk koperasi kakao dan KUD dengan total nilai Rp3,4 miliar.
Pinjaman ini adalah bagian dari program utama Bupati dan Wakil Bupati yang berfokus pada sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan, dengan total anggaran mencapai Rp3.400.000.000,00, diadakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025.
Di samping itu, Bupati Kembang dan Wakil Bupati Ipat juga menyerahkan aset daerah untuk subak yang terletak di Kaliakah serta subak yang berada di Desa Mendoyo Dangin Tukad.
Peminjaman daerah ini diperuntukkan bagi beberapa koperasi, termasuk Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya yang menerima Rp1.500.000.000,00, yang ditujukan untuk pembelian hasil panen petani kakao Jembrana tahun 2025.
KUD di Kabupaten Jembrana mendapat pinjaman sebesar Rp1.900.000.000,00 untuk membeli gabah hasil panen para petani Jembrana tahun 2025.
Selanjutnya, KUD Surya Mertha mendapatkan Rp200.000.000,00, KUD Catur Guna Amertha sebesar Rp800.000.000,00, Koperasi Produsen KUD Sapta Werdhi sebesar Rp200.000.000,00, KUD Tamblang sebesar Rp300.000.000,00, KUD Amertha Buana sebesar Rp100.000.000,00, dan KUD Catur Karya Usaha mendapatkan Rp300.000.000,00.
Bupati Kembang Hartawan didampingi oleh Wakil Bupati Ipat menyatakan bahwa pinjaman daerah untuk koperasi bertujuan untuk mendukung pembelian hasil panen para petani kakao dan gabah, terutama saat musim panen.
Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan harga biji kakao dan gabah tetap stabil melalui penguatan koperasi.
“Sore ini, kami secara simbolis menyerahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD. Ini merupakan salah satu langkah kami untuk memperkuat ekonomi lokal serta menjaga kestabilan harga kakao dan gabah petani. Program ini pernah berjalan sebelumnya namun sempat terhenti. Ini juga bagian dari komitmen prioritasi kami yang kini kami realisasikan kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Kembang dan Wakil Bupati Ipat juga mendistribusikan aset daerah yang sebelumnya digunakan oleh lembaga lokal lainnya seperti subak, desa, dan desa adat.
Dua aset Pemkab yang diserahkan dalam perjalanan 100 hari kepemimpinan Bang Ipat yaitu Subak di Kaliakah dan untuk Desa Mendoyo Dangin Tukad.
Kembang Ipat menambahkan bahwa dia ingin memastikan aset daerah dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Oleh karena itu, dia menegaskan kepada lembaga yang telah menggunakan aset daerah untuk kepentingan umum agar mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk prosedur serah terima secara resmi.
“Jika ada aset pemerintah yang telah ditempati oleh banjar, desa, desa adat, atau tempat ibadah, silakan mengajukan permohonan kepada kami. Kami akan serahkan aset tersebut, sehingga aset terdaftar di pemerintah daerah, tetapi juga secara nyata digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan bersama,” tegasnya.












Discussion about this post