• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Dishub Pekanbaru Rumuskan Aturan Baru dalam Sistem Parkir

by SDGS Admin
26 Februari 2025
Dishub Pekanbaru Rumuskan Aturan Baru dalam Sistem Parkir
29
SHARES
184
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Pekanbaru, Kabar SDGs – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini tengah merumuskan kebijakan baru untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Agung Nugroho serta Wakil Wali Kota Markarius dalam periode 2025 hingga 2030. Salah satu prioritas utama dari kebijakan ini ialah untuk menurunkan biaya parkir dan meningkatkan pengelolaan sistem parkir yang ada di kota ini. Untuk mendukung inisiatif tersebut, Dishub telah melaksanakan analisis mendalam terhadap regulasi yang berlaku.

“Landasan hukum salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Aturan ini merinci tarif parkir yang berlaku serta prosedur peninjauannya. Kami sudah membahas topik ini secara detil bersama tim,” kata seorang pejabat dalam rapat evaluasi mengenai efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, yang dilaksanakan di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Senin, 24 Februari 2025.

BACA JUGA

Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Non Tunai Di Ratusan Titik Resmi

Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Non Tunai Di Ratusan Titik Resmi

16 Maret 2026
Jukir Berprestasi di Makasar Mendapat Apresiasi Pemerintah

Jukir Berprestasi di Makasar Mendapat Apresiasi Pemerintah

21 November 2025
Apindo Pekanbaru Gelar Bimtek dan Sertifikasi Chef Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Apindo Pekanbaru Gelar Bimtek dan Sertifikasi Chef Dukung Program Makan Bergizi Gratis

14 Oktober 2025

Di samping itu, ada juga Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi dasar bagi pelaksanaan kebijakan tersebut. Perwako ini secara resmi disahkan dan diumumkan pada 20 Februari yang lalu.

Sebagai tindakan nyata, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran di bawah Dishub telah mengirimkan surat kepada pengelola parkir untuk memastikan kebijakan ini dapat segera diimplementasikan. Selain itu, evaluasi dilakukan pada 21 Februari untuk menjamin bahwa peraturan tersebut dijalankan sesuai dengan harapan.

Saat ini, sistem pengelolaan parkir di Pekanbaru telah mengalami transformasi. Sebelumnya, Dishub memiliki fungsi ganda sebagai regulator dan operator, namun kini peran sebagai operator telah diserahkan kepada pihak ketiga yang ditunjuk.

Ini selaras dengan prinsip otonomi daerah yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan manajemen pemerintahan.

Diharapkan, kebijakan baru ini akan menciptakan sistem parkir di Pekanbaru yang lebih teratur dan terjangkau, sehingga mampu memberikan kenyamanan serta mendukung ketertiban masyarakat.

Share12SendTweet7
Previous Post

Pekanbaru Mulai Pengelolaan Sampah Mandiri di Pertengahan 2025

Next Post

Kepedulian di Bulan Ramadhan, KAI Services Gelar Buka Bersama Porter Serentak di 8 Stasiun

Next Post
Kepedulian di Bulan Ramadhan, KAI Services Gelar Buka Bersama Porter Serentak di 8 Stasiun

Kepedulian di Bulan Ramadhan, KAI Services Gelar Buka Bersama Porter Serentak di 8 Stasiun

Jelang Angkutan Lebaran 2025, Menhub Dudy Tinjau Jalur Mudik Jakarta – Jawa Tengah

Jelang Angkutan Lebaran 2025, Menhub Dudy Tinjau Jalur Mudik Jakarta - Jawa Tengah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Brand Fesyen Lokal Kuasai Pasar Internasional

Brand Fesyen Lokal Kuasai Pasar Internasional

21 September 2026
Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

21 September 2026
Pulihkan Aceh Tengah lewat Program Ekraf Peduli

Pulihkan Aceh Tengah lewat Program Ekraf Peduli

21 September 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Bahas Syariat Aceh di Australia

Akademisi UIN Ar-Raniry Bahas Syariat Aceh di Australia

21 September 2026
Pelaku Usaha Kreatif di Tapanuli Selatan Dapat Akses Pembiayaan

Pelaku Usaha Kreatif di Tapanuli Selatan Dapat Akses Pembiayaan

21 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3196 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2839 shares
    Share 1136 Tweet 710
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.