• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenekraf Berkolaborasi dengan IKAPI Dorong Industri Penerbitan

by Riski Yanti
23 Februari 2025
Kemenekraf Berkolaborasi dengan IKAPI Dorong Industri Penerbitan
28
SHARES
172
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) guna membahas berbagai tantangan dalam industri penerbitan.

IKAPI merupakan satu-satunya asosiasi profesi penerbit di Indonesia yang menaungi penerbit buku dari seluruh wilayah.

BACA JUGA

Pemerintah Segera Bentuk Task Force untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Segera Bentuk Task Force untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

29 April 2026
Jajaki Kolaborasi Bersama Meta, Bawa Pegiat Ekraf Go Internasional

Jajaki Kolaborasi Bersama Meta, Bawa Pegiat Ekraf Go Internasional

29 April 2026
Banda Aceh Punya Modal Kuat Jadi Kota Inspirasi Ekonomi Kreatif di Usia ke-821

Banda Aceh Punya Modal Kuat Jadi Kota Inspirasi Ekonomi Kreatif di Usia ke-821

27 April 2026

Saat ini, industri penerbitan menghadapi tantangan besar, termasuk persepsi yang masih membatasi perannya sebagai sekadar sektor pencetak buku.

Padahal, industri ini turut berkontribusi dalam menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual (IP) yang dimanfaatkan dalam 17 subsektor ekonomi kreatif di bawah naungan Kemenekraf.

Dalam pertemuan tersebut, Menekraf Riefky menegaskan kesiapan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk berkolaborasi dengan IKAPI dalam mengembangkan ekosistem industri penerbitan.

“Kami siap bekerja sama dengan IKAPI dalam upaya mengembangkan industri penerbitan sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi industri penerbitan di Indonesia,” ujar Menekraf Riefky, Jumat, 21 Februari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenekraf berkomitmen untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor ini, seperti peningkatan minat baca, kebijakan royalti, serta pemberantasan pembajakan.

Untuk itu, kementerian berencana menyusun peta jalan (roadmap) dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan IKAPI guna merumuskan solusi konkret.

“Kami akan menyusun roadmap dan MoU bersama IKAPI guna menghadapi tantangan industri penerbitan, termasuk meningkatkan minat baca masyarakat serta mengatasi permasalahan kebijakan royalti dan pembajakan,” tambahnya.

Ketua Umum IKAPI, Arys Hilman Nugraha, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pemerintah menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, industri penerbitan memiliki potensi besar dalam menciptakan IP yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai subsektor ekonomi kreatif.

“Industri penerbitan bukan hanya soal mencetak buku, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan berbagai IP yang dapat mendukung subsektor ekonomi kreatif lainnya,” ungkap Arys.

Arys juga menegaskan bahwa IKAPI akan terus mengembangkan berbagai program penerbitan yang terintegrasi dengan subsektor lain dalam ekonomi kreatif guna menciptakan ekosistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Kami akan merancang program penerbitan yang terintegrasi dengan subsektor lainnya agar ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia semakin berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Dalam audiensi ini, Menekraf Riefky didampingi oleh Agustini Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Media, serta Iman Santosa, Direktur Penerbitan dan Fotografi.

Share11SendTweet7
Previous Post

Wamenekraf Tekankan Pentingnya Petani dalam Ketahanan Negara

Next Post

Prototipe Baterai Hantarkan Tim Semar UGM Raih Penghargaan di Qatar

Next Post
Prototipe Baterai Hantarkan Tim Semar UGM Raih Penghargaan di Qatar

Prototipe Baterai Hantarkan Tim Semar UGM Raih Penghargaan di Qatar

Heboh Tagar Kabur Aja Dulu Dinilai Sebagai Sikap Kritis Anak Muda atas Situasi di Tanah Air

Heboh Tagar Kabur Aja Dulu Dinilai Sebagai Sikap Kritis Anak Muda atas Situasi di Tanah Air

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

2 Mei 2026
Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

2 Mei 2026
KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi

KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi

2 Mei 2026
Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

2 Mei 2026
APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.