• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

ASN Diusulkan WFA Saat Lebaran 2025

by Riski Yanti
20 Februari 2025
ASN Diusulkan WFA Saat Lebaran 2025
32
SHARES
200
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Jelang Ramadhan, perayaan hari raya Nyepi, serta Idul Fitri, Kementerian Perhubungan mengusulkan penerapan skema work from anywhere (WFA) kepada beberapa kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajukan usulan dan mengoordinasikan hal tersebut secara langsung kepada Menteri PANRB Rini Widyantini, di Kantor Pusat Kementerian PANRB, kemarin.

BACA JUGA

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

29 April 2026
Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

26 April 2026
Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

22 April 2026

Menhub Dudy mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Idulfitri yaitu pada 29 dan 31 Maret.

“Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret. Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran,” ujar Menhub Dudy.

Menhub Dudy mengatakan, antisipasi perlu dilakukan karena pada pelaksanaan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu, sejumlah masyarakat tidak melakukan perjalanan karena memilih untuk melakukannya pada momen Lebaran.

Namun untuk mengetahui potensi pergerakan masyarakat yang lebih tepat, saat ini sedang dilakukan survei secara menyeluruh.

“Kami sedang melakukan survei sehingga akan bisa menghitung lebih cermat berapa jumlah penumpang yang akan melakukan mudik saat Lebaran. Dari Kemenhub akan menghitung pergerakan untuk mengatur sarana moda transportasi yang perlu disiapkan,” kata Menhub.

Adapun pertimbangan lainnya adalah musim pancaroba yang diperkirakan masih akan berlangsung pada saat Lebaran.

“Kemudian di Pelabuhan Merak, Maret hingga April masih musim pancaroba. Jika hujan, ombak tinggi dan kapal tidak bisa bergerak. Jadi pertimbangannya bukan karena kemacetan saja. Hal-hal di luar kendali kami ini yang kami antisipasi. Jika cuaca tidak bagus, kami ada waktu mengurai pemudik,” sebut Menhub Dudy.

Seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Menhub Dudy menjelaskan Presiden sudah memberikan instruksi terkait wacana WFA bagi pegawai. Petunjuk Presiden itu diteruskan untuk dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait.

Sejak Januari 2025 Menhub Dudy telah mendatangi sejumlah kementerian untuk berkoordinasi terkait persiapan angkutan Lebaran 2025 termasuk membicarakan WFA.

Beberapa kementerian yang didatangi Menhub yakni Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Kemenhub perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menyukseskan angkutan Lebaran 2025. Dengan koordinasi lintas instansi yang terjalin ini, Menhub Dudy mengharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran dengan selamat, nyaman, serta lancar.

MenPANRB menyambut baik usulan WFA ini. MenPANRB mengatakan, kebijakan terkait hari libur, cuti bersama, serta hal lainnya jelang Lebaran memang perlu melibatkan Kemenhub dan kepolisian karena harus menghitung pergerakan orang.

“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran. Tiap Lebaran selalu kami buat surat edaran untuk layanan masyarakatnya. Ada hitungan persennya,” tutur Menteri Rini..

Share13SendTweet8
Previous Post

Underpass KM 35+½ Stasiun Cisauk-Cicayur Resmi Beroperasi

Next Post

Tripadvisor Dudukkan Bali sebagai Travelers Choice Awards 2025

Next Post
Tripadvisor Dudukkan Bali sebagai Travelers Choice Awards 2025

Tripadvisor Dudukkan Bali sebagai Travelers Choice Awards 2025

Kepolisian Sukaraja Turut Pantau Penanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan

Kepolisian Sukaraja Turut Pantau Penanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

2 Mei 2026
APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026
Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.