KEPULAUAN RIAU, KabarSDGs – Pada Rabu (26/07/2023), Jasa Raharja dan Korlantas Polri bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Polda Kepulauan Riau. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Mereka diterima oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun, di ruang kerjanya.
Yusi Yunus menerangkan, pentingnya inisiasi program strategis dalam meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menjadi perhatian utama yang disampaikan oleh Yusri Yunus. Salah satu aspek yang ditekankan adalah optimalisasi aplikasi SIGNAL, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
“Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk mendorong seluruh jajaran terlibat aktif dalam mencapai target strategis. Peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan perusahaan diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya dalam siaran resminya.
Rivan A. Purwantono menerangkan, kegiatan bersama ini dilakukan untuk memastikan proses pelayanan STNK dan TNKB di Samsat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan supervisi tersebut, diharapkan kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor dapat ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, termasuk SWDKLLJ, guna mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rivan berharap, supervisi ini dapat meningkatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kepulauan Riau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu, kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga diharapkan meningkat untuk menjaga keselamatan bersama.
“Dengan adanya kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri, diharapkan kualitas layanan dan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, termasuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau, dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.












Discussion about this post