Kutai Timur, Kabar SDGs – Tim Verifikasi Geopark Nasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai penilaian lapangan terhadap usulan penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional di Kabupaten Kutai Timur, Senin (6/7/2026). Proses verifikasi yang berlangsung selama lima hari tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan kelayakan kawasan itu memperoleh status sebagai Geopark Nasional.
Ketua Tim Verifikasi Geopark Nasional yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof. Mega Fatimah Rosana, mengatakan bahwa penetapan sebuah kawasan sebagai Geopark Nasional merupakan langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Penetapan ini adalah langkah awal untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan budaya agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Geopark juga harus menjadi sarana edukasi agar generasi muda semakin mengenal dan mencintai kekayaan alam daerahnya,” ujar Mega.
Menurutnya, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki kekayaan geologi yang unik dan berpotensi menjadi geopark kedua di Pulau Kalimantan apabila berhasil memperoleh pengakuan nasional. Pencapaian tersebut diharapkan dapat mendorong daerah lain di Kalimantan untuk turut mengembangkan kawasan geopark berbasis konservasi dan pemberdayaan masyarakat.
Mega menjelaskan, pengembangan geopark telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), yang diperkuat dengan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Geopark 2025–2029.
Selama proses verifikasi, tim melakukan pencocokan antara dokumen usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada Kementerian ESDM dengan kondisi nyata di lapangan guna memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.
“Kami ingin memastikan kesiapan daerah benar-benar sesuai dengan persyaratan untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan geopark harus selaras dengan arah pembangunan daerah sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor geowisata tanpa mengesampingkan aspek pelestarian lingkungan dan warisan budaya.
Dalam agenda verifikasi tersebut, tim akan mengunjungi sejumlah geosite unggulan yang berada di kawasan Sangkulirang-Mangkalihat. Hasil penilaian lapangan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Kementerian ESDM bersama kementerian dan lembaga terkait dalam menentukan status Geopark Nasional.
“Hasil penilaian ini akan kami sampaikan kepada Kementerian ESDM. Kami berharap status Geopark Nasional nantinya menjadi pintu masuk agar Sangkulirang-Mangkalihat memperoleh pengakuan dunia sebagai UNESCO Global Geopark,” ujar Mega.
Apabila memenuhi seluruh persyaratan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian kawasan karst, keanekaragaman hayati, serta warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, status tersebut juga diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.










Discussion about this post