• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Pemda-Masyarakat Biak Numfor Dukung Bandara Antariksa

by Editor
13 Maret 2021
Pemda-Masyarakat Biak Numfor Dukung Bandara Antariksa

Sekretaris Utama Lapan, Prof. Dr. Erna Sri Adiningsih dan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap foto bersama usai audiensi terkait pembangunan Bandara Antariksa di Biak, Jumat, (12/3/2021) Foto: Humas Lapan

42
SHARES
263
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BIAK NUMOR, KabarSDGs — Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Biak Numfor mendukung rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak.

Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap menyatakan segenap jajaran pemda dan tokoh masyarakat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan) karena Biak telah dipilih sebagai lokasi dibangunnya Bandar Antariksa dibanding kandidat lokasi lainnya.

BACA JUGA

Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

3 November 2026
Pengiriman Peti Kemas Reefer di Merauke Tumbuh 12,33 Persen

Pengiriman Peti Kemas Reefer di Merauke Tumbuh 12,33 Persen

3 November 2026
Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Antisipasi Potensi Kecelakaan saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Antisipasi Potensi Kecelakaan saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

3 November 2026

Pemilihan ini tentu tidak terlepas dari telah dilakukannya berbagai kajian dan analisis untuk menentukan tempat terbaik untuk dijadikan lokasi bandar antariksa.

Pernyataan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap tersebut dikemukakan saat mengunjungi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) pada Jumat (12/3/2021).

Kegiatan ini dalam rangka melakukan audiensi untuk menunjukkan dukungan dari Pemerintah Daerah Biak Numfor dan masyarakat yang diwakili oleh Tokoh Masyarakat dan Tetua Adat yang sekaligus Pemilik Hat Ulayat Biak terkait pembangunan Bandara Antariksa di Biak. Turut pula mendampingi dalam kunjungan, Ketua DPRD Biak, Milka Rumaropen, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala Dinas, dan Kepala Distrik Biak.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Utama LAPAN, Prof. Dr. Erna Sri Adiningsih beserta jajaran yang juga diikuti oleh Kepala LAPAN, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, secara terpisah melalui zoom. Sebagai pembuka, acara dimulai dengan pemaparan dari Kepala LAPAN terkait rencana pembangunan Bandar Antariksa Biak, khususnya terkait lahan dan rencana tahapan pembangunannya.

Panglima Masyarakat Adat Biak, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terkait rencana pembangunan bandar antariksa. Mendukung penuh pembangunan tersebut dan berharap melalui pembangunan tersebut, generasi muda masyarakat adat Biak akan memperoleh perhatian lebih dari pemerintah agar kedepan dapat berkontribusi lebih bagi bangsa dan negara. Tidak lupa tentu dalam pembangunan ini kondisi lingkungan juga menjadi perhatian.

Diakhir acara, Herry menyampaikan keinginannya agar ke depan dapat diadakan sosialisasi lebih lanjut untuk masyarakat terkait bandar antariksa. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih mengerti mengenai dampak positif yang akan ditimbulkan pembangunan bandar antariksa bagi masyarakat Biak dan meminimalisir dampak negatif yang mungkin akan muncul.

Share17SendTweet11
Previous Post

Kemendikbud Benahi Tata Kelola Candi Borobudur

Next Post

Pemerintah Dukung Pengembangan Ecotourism di Borobudur Highland

Next Post
Borobudur Highland

Pemerintah Dukung Pengembangan Ecotourism di Borobudur Highland

DKI Jakarta-Jawa Barat Jadi Contoh Penerapan PPKM

Satgas: Tren Kasus Aktif Covid-19 Terus Menurun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

3 November 2026
Pengiriman Peti Kemas Reefer di Merauke Tumbuh 12,33 Persen

Pengiriman Peti Kemas Reefer di Merauke Tumbuh 12,33 Persen

3 November 2026
Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Antisipasi Potensi Kecelakaan saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Antisipasi Potensi Kecelakaan saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

3 November 2026
Menhub Dudy Tekankan Pentingnya Keselamatan dalam Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2026/2027

Menhub Dudy Tekankan Pentingnya Keselamatan dalam Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2026/2027

3 November 2026
Piye To Kih? Hadirkan Komedi Woko Channel ke Layar Lebar

Piye To Kih? Hadirkan Komedi Woko Channel ke Layar Lebar

3 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4497 shares
    Share 1799 Tweet 1124
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4171 shares
    Share 1668 Tweet 1043
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4145 shares
    Share 1658 Tweet 1036

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.