• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

by SDGS Admin
12 Oktober 2026
Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan
15
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Samarinda, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan pengembangan klaster ekonomi melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam rancangan tersebut, Balikpapan diarahkan menjadi salah satu pusat pengembangan industri petrokimia, farmasi terintegrasi, dan industri masa depan berbasis energi terbarukan.

Arah kebijakan itu dipaparkan dalam Konsultasi Publik Pertama Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (8/10/2026). Selain Balikpapan, rencana klaster ekonomi mencakup Maloy, Samarinda, Kawasan Industri Kariangau, Kawasan Industri Buluminung, serta sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan Timur.

BACA JUGA

Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

28 Agustus 2026
Forum Bisnis Indonesia Brunei Soroti Potensi Pasir Kuarsa 140 Miliar Ton

Forum Bisnis Indonesia Brunei Soroti Potensi Pasir Kuarsa 140 Miliar Ton

29 Juli 2025
Garuda Indonesia Terbang Jakarta-Samarinda, Dongkrak Penerbangan ke Kaltim

Garuda Indonesia Terbang Jakarta-Samarinda, Dongkrak Penerbangan ke Kaltim

21 Juli 2025

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan penyusunan klaster ekonomi menjadi bagian dari upaya menyelaraskan tata ruang daerah dengan kebijakan pembangunan nasional. Fokusnya mencakup penguatan konektivitas, peningkatan hilirisasi industri, dan penciptaan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pengembangan klaster ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan tata ruang dengan arah kebijakan pembangunan nasional, terutama dalam memperkuat konektivitas, mendorong hilirisasi industri, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Sri Wahyuni.

Dalam rancangan pengembangan tersebut, Balikpapan memiliki tiga prioritas industri, yakni farmasi terintegrasi, industri kimia maju beserta produk turunannya berupa petrokimia, serta industri masa depan yang memanfaatkan energi terbarukan. Pengembangan ini diarahkan untuk memperkuat sektor industri bernilai tambah sekaligus mendukung diversifikasi perekonomian Kalimantan Timur.

Kawasan Industri Kariangau juga diproyeksikan mengembangkan petrokimia dan industri kimia maju. Selain itu, kawasan tersebut direncanakan mendukung pengembangan farmasi terintegrasi serta industri berbasis energi terbarukan. Kesamaan fokus dengan Balikpapan membuka peluang bagi kedua kawasan untuk saling mendukung, meskipun bentuk integrasi, lokasi kegiatan, dan tahapan pelaksanaannya tetap bergantung pada dokumen perencanaan yang ditetapkan.

Sementara itu, kawasan Maloy, termasuk Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone (MBTK), diarahkan untuk mengembangkan energi rendah karbon berbasis biofuel serta industri kimia maju dengan produk turunan oleokimia.

Kawasan Industri Buluminung direncanakan menjadi pusat pengembangan industri pertanian berkelanjutan, oleokimia, dan energi rendah karbon berbasis biofuel. Fokus tersebut membuka peluang pengolahan bahan baku hayati menjadi produk bernilai tambah, sekaligus memperluas rantai industri di luar sektor energi konvensional.

Realisasi peluang itu nantinya akan bergantung pada sejumlah faktor, antara lain kesiapan investasi, ketersediaan bahan baku, infrastruktur pendukung, teknologi, dan kepastian pemanfaatan ruang.

Untuk Samarinda, rencana klaster ekonomi mencakup pengembangan energi rendah karbon dengan fokus pada pertambangan berkelanjutan dan gasifikasi batu bara. Arah serupa juga tercantum dalam rencana pengembangan sejumlah wilayah lain di Kalimantan Timur, bersama industri pertanian berkelanjutan serta ekowisata dan wisata alam.

Pembagian fokus tersebut dirancang untuk menyesuaikan pengembangan ekonomi dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Di satu sisi, sektor pertambangan dan pemanfaatan batu bara masih menjadi bagian dari rencana pembangunan. Di sisi lain, energi rendah karbon, pertanian berkelanjutan, dan ekowisata turut mendapat ruang dalam perencanaan.

Penerapan rencana ini membutuhkan keselarasan antara kegiatan industri, kebutuhan masyarakat, dan perlindungan lingkungan agar pemanfaatan ruang dapat mendukung pembangunan dalam jangka panjang.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa revisi RTRW juga dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, dokumen tata ruang perlu mampu menghubungkan kebutuhan konektivitas dan hilirisasi dengan arah pertumbuhan ekonomi daerah.

“Peninjauan kembali atau revisi ini tidak lepas dari mandatori RPJMN. Karena melalui revisi ini kita akan menghubungkan konektivitas, hilirisasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan baik di daerah,” kata Sri Wahyuni lagi.

Ia menegaskan, revisi tersebut tidak semestinya hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga perlu memberikan kepastian hukum dan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam melaksanakan pembangunan.

“Kita harapkan revisi ini tidak hanya jadi dokumen RTRW saja. Tapi, bagaimana mendukung pemanfaatan ruang yang lingkungan alamnya tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Timur, Irhamsyah, menyampaikan bahwa konsultasi publik tersebut diikuti sekitar 160 perwakilan dari berbagai unsur. Peserta meliputi pemerintah daerah, instansi vertikal, DPRD, Bappeda kabupaten dan kota, perusahaan daerah, akademisi, serta tokoh lingkungan.

Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Melalui konsultasi tersebut, pemerintah berharap dokumen tata ruang yang dihasilkan lebih aplikatif, responsif terhadap kebutuhan pembangunan, serta mampu mengarahkan pengembangan ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Oktober 2026
Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

12 Oktober 2026
Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

12 Oktober 2026
Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026
Perkuat Pengawasan Penutuhan Kapal Ramah Lingkungan, Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi di Batam

Perkuat Pengawasan Penutuhan Kapal Ramah Lingkungan, Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi di Batam

12 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3718 shares
    Share 1487 Tweet 930
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3710 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3656 shares
    Share 1462 Tweet 914
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4005 shares
    Share 1602 Tweet 1001

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.