Balikpapan, Kabar SDGs – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan selama periode cuti bersama dan libur Idulfitri 1447 Hijriah. Layanan tersebut disiapkan untuk melayani masyarakat setempat maupun pemudik yang datang ke Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik maupun aktivitas silaturahmi selama libur Lebaran.
“Pada saat pelaksanaan cuti bersama, kami tetap menyediakan layanan kesehatan, baik melalui posko maupun puskesmas,” ungkap Alwiati, Jumat (13/3/2026).
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Dinkes Balikpapan menyiapkan sejumlah posko kesehatan Idulfitri di beberapa titik strategis. Posko tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Polresta Balikpapan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Beberapa posko kesehatan disiapkan di antaranya di Pos Terpadu Pelabuhan Feri Kariangau, Pos Terpadu Terminal Batu Ampar, dan Pos Terpadu Pantai Manggar.
Selain itu, layanan pos kesehatan juga tersedia di Balikpapan Islamic Center, Pelabuhan Semayang, serta Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
Menurut Alwiati, khusus untuk pos kesehatan di Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang, pelayanan kesehatan dilakukan oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Selain posko kesehatan, sejumlah puskesmas juga tetap memberikan pelayanan selama 24 jam. Tenaga kesehatan dari puskesmas tersebut akan bertugas memberikan layanan medis kepada masyarakat selama masa libur Lebaran.
Terdapat tujuh puskesmas yang beroperasi penuh selama periode tersebut, yakni Puskesmas Manggar Baru, Sepinggan, Klandasan Ilir, Mekarsari, Baru Ulu, Karang Joang, dan Kariangau.
“Semua puskesmas tersebut tetap menjalankan pelayanan seperti biasa selama masa libur,” kata Alwiati.
Selain layanan di puskesmas, seluruh rumah sakit di Balikpapan juga diminta tetap membuka layanan kegawatdaruratan. Instalasi Gawat Darurat (IGD) diwajibkan tetap beroperasi dan berkoordinasi dengan Dinkes, terutama terkait pelayanan pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“IGD harus tetap terbuka sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, puskesmas lainnya juga tetap menyediakan layanan rawat jalan dengan jadwal tertentu. Dinas Kesehatan Balikpapan mengatur agar setiap kecamatan memiliki dua puskesmas yang tetap membuka layanan rawat jalan secara bergiliran.
“Melalui pengaturan ini diharapkan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun berada dalam periode libur panjang Lebaran,” pungkasnya.











Discussion about this post