Kabupaten Paser, Kabar SDGs – Sebanyak 50 Kepala Keluarga transmigrasi lokal resmi menempati Unit Pemukiman Transmigrasi Keladen di Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, pada Senin, 22 Desember 2025. Penempatan ini merupakan tindak lanjut keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur bersama Disnakertrans Kabupaten Paser.
Penempatan tersebut menandai tahap lanjutan pengembangan kawasan transmigrasi Keladen yang telah dimulai sejak 2018. Pada tahap awal tahun ini, pemerintah menyiapkan 50 unit rumah untuk seluruh kepala keluarga yang diterima. Selain hunian, para transmigran juga memperoleh berbagai perbekalan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan pertama, dan bantuan serupa dijadwalkan kembali disalurkan pada Maret 2026.
Kepala Bidang Transmigrasi Kalimantan Timur, Hasan, menjelaskan bahwa pembangunan hunian menjadi prioritas awal guna memastikan kenyamanan warga yang mulai menempati kawasan baru tersebut. “Kita telah membangun 50 unit rumah untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga. Perbekalan pertanian dan kebutuhan pangan seperti beras, minyak, sabun, dan lainnya juga kami distribusikan untuk membantu mereka beradaptasi,” terangnya.
Pengembangan transmigrasi di Keladen kali ini juga membawa pendekatan baru. Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Rizky Noviar, menegaskan bahwa konsep transmigrasi kini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat lokal dibandingkan mendatangkan penduduk dari luar daerah. “Transmigrasi kini bukan lagi soal memindahkan masyarakat dari luar ke wilayah kita. Justru bagaimana kawasan transmigrasi ini bisa dikembangkan oleh masyarakat lokal sebagai bagian dari percepatan pemerataan pembangunan,” kata Rizky.
Ia menambahkan bahwa seluruh peserta transmigrasi pada penempatan terbaru ini merupakan warga lokal Kabupaten Paser. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Harapannya program transmigrasi lokal ini dapat mendorong tumbuhnya sentra pemukiman baru yang produktif di Paser,” tukasnya.
Sejak pembangunan kawasan transmigrasi Keladen dimulai pada 2018, tercatat sebanyak 110 kepala keluarga telah menempati wilayah tersebut dari total kapasitas yang direncanakan sebanyak 200 kepala keluarga. Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan kawasan agar seluruh kuota yang telah ditetapkan dapat terpenuhi secara bertahap.












Discussion about this post