• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Libatkan Tenaga Kerja Lokal, Kementerian PU Terus Kebut Program Inpres Jalan Daerah 2025 Dukung Swasembada Pangan

by Riski Yanti
4 November 2025
Libatkan Tenaga Kerja Lokal, Kementerian PU Terus Kebut Program Inpres Jalan Daerah 2025 Dukung Swasembada Pangan
23
SHARES
144
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara bertahap terus mempercepat penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperbaiki kualitas jalan daerah dan memperkuat rantai pasok nasional, terutama di sektor pangan.

BACA JUGA

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

7 Agustus 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama di Indonesia

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama di Indonesia

7 Agustus 2026
Personel dan Truk Tangki Air Dikerahkan Bantu Tangani Karhutla di Kalteng

Personel dan Truk Tangki Air Dikerahkan Bantu Tangani Karhutla di Kalteng

7 Agustus 2026

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan fokus penanganan IJD tahun 2025 tidak hanya untuk meningkatkan konektivitas, tetapi juga untuk memastikan akses transportasi menuju sentra-sentra produksi pangan menjadi lebih lancar dan efisien.

“Inpres Jalan Daerah sesuai arahan Bapak Presiden untuk difokuskan men-support ketahanan pangan. Jadi memang tematiknya tahun ini lebih-lebih ke ketahanan pangan,”kata Menteri Dody.

Menurut Menteri Dody, program IJD 2025 dilaksanakan secara bertahap melalui peningkatan konektivitas jalan daerah.

Tahap 1 mencakup 234 kegiatan dengan total panjang 711,02 km jalan dan 148,42 meter jembatan, serta melibatkan lebih dari 14.333 tenaga kerja lokal.

Sementara IJD Tahap 2 terdiri dari 193 kegiatan, mencakup 567,73 km jalan dan 6,8 meter jembatan, yang menyerap lebih dari 8.562 tenaga kerja lokal.

Lebih lanjut, Menteri Dody menambahkan program IJD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik jalan, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas.

“Program IJD bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi juga membuka akses ekonomi baru. Infrastruktur jalan yang mantap akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas logistik, dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di daerah,” tutur Menteri Dody.

Kehadiran IJD sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengurangi backlog kemantapan jalan di Indonesia. Saat ini, tingkat kemantapan Jalan Nasional telah mencapai 95,22%, sementara jalan daerah provinsi dan kabupaten/kota masih berada pada angka 69,64%.

Melalui Program IJD, pemerintah berkomitmen memperkecil kesenjangan tersebut dengan mengarahkan lebih dari 70% untuk mendukung kawasan pangan nasional, sedangkan sisanya difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata, industri, dan transmigrasi.

Diharapkan dengan peningkatan efisiensi distribusi bahan pangan dan hasil produksi daerah dapat memperkuat fondasi menuju swasembada pangan nasional serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Share9SendTweet6
Previous Post

Kementerian PU Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Sumatera Selatan Melalui Program P3TGAI

Next Post

Kemenpar Ajak Wisatawan Malaysia Jelajahi Pesona Sumbar lewat Wonderful Indonesia Journey

Next Post
Kemenpar Ajak Wisatawan Malaysia Jelajahi Pesona Sumbar lewat Wonderful Indonesia Journey

Kemenpar Ajak Wisatawan Malaysia Jelajahi Pesona Sumbar lewat Wonderful Indonesia Journey

PGE Lampaui Target Pendapatan dan Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih Nasional

PGE Lampaui Target Pendapatan dan Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih Nasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

ETLE HUB Sistem Digital Terintegrasi Guna Dukung Implementasi Zero ODOL 2027

ETLE HUB Sistem Digital Terintegrasi Guna Dukung Implementasi Zero ODOL 2027

11 Agustus 2026
AHRT Bidik Podium di Mandalika

AHRT Bidik Podium di Mandalika

10 Agustus 2026
Remaja Mojokerto Didorong Cegah Stunting Sejak Dini

Remaja Mojokerto Didorong Cegah Stunting Sejak Dini

10 Agustus 2026
Kemenhub Luncurkan ETLE HUB, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Kemenhub Luncurkan ETLE HUB, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

10 Agustus 2026
PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 65 Keluarga

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 65 Keluarga

10 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1562 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1544 shares
    Share 618 Tweet 386
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1844 shares
    Share 738 Tweet 461

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.