• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Januari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kecelakaan Akibat Truk Terobos Rel, KAI Ingatkan: Itu Melanggar Hukum!

by Riski Yanti
9 April 2025
KAI Group Dorong Transportasi Berkelanjutan, Layani 78,5 Juta Penumpang dalam Dua Bulan Pertama 2025
21
SHARES
134
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Asisten Masinis KAI Gugur, Harga Mahal dari Pelanggaran Perlintasan

JAKARTA, KabarSDGs – Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro – Sidoarjo mengalami insiden tertemper truk muatan kayu pada Selasa, 8 April 2025 pukul 18.35 WIB.

BACA JUGA

Selama Nataru 2025/2026, Arus Pelanggan Banyuwangi–Malang–Purwokerto Tumbuh

Selama Nataru 2025/2026, Arus Pelanggan Banyuwangi–Malang–Purwokerto Tumbuh

10 Januari 2026
Mulai Hari Ini, KAI Operasikan Rangkaian Stainless Steel New Generation di KA Gajayana dan Parahyangan

Mulai Hari Ini, KAI Operasikan Rangkaian Stainless Steel New Generation di KA Gajayana dan Parahyangan

10 Januari 2026
Sambut Tahun Baru 2026, KAI Group Perpanjang Jam Operasional Layanan Perkotaan

Sambut Tahun Baru 2026, KAI Group Perpanjang Jam Operasional Layanan Perkotaan

31 Desember 2025

Kejadian ini terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, tepatnya di perlintasan tidak dijaga (register).

“Berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu menerobos perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Setelah mendapat penanganan medis, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, meninggal dunia.

“Kami kehilangan salah satu awak sarana perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI. Peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang,” ungkap bela sungkawa Anne.

Atas insiden tersebut, KAI segera melakukan koordinasi dengan petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), kondektur, serta petugas keamanan di Stasiun Indro dan Kandangan.

Proses evakuasi langsung dilakukan, dan rangkaian pengganti dengan nomor sarana K330801-04 segera dikirim dari Stasiun Surabaya Pasarturi untuk menggantikan rangkaian yang terdampak.

Pada pukul 18.58 WIB, sebanyak 130 penumpang KA 470 kemudian dialihkan ke rangkaian pengganti agar tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan selamat dan nyaman.

“KAI memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengganggu perjalanan kereta api jarak jauh lintas utara Jawa karena lokasi kejadian berada di jalur cabang antara Stasiun Kandangan dan Indro yang tidak dilalui KA antarkota,” kata Anne.

KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan menaati aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman.

“Sementara itu, Pasal 296 mengatur sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,- bagi pelanggar yang tetap melintas meski sinyal berbunyi atau palang pintu sudah mulai turun,” tukas Anne.

Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). KAI akan menempuh jalur hukum dan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Kepolisian.

Terhadap kejadian tersebut, terdapat dugaan kelalaian dari pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pasal-pasal yang mengatur kelalaian berkendara di Indonesia antara lain tercantum dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam Pasal 310 ayat (4) disebutkan, apabila kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” jelas Anne.

“KAI menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Anne.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas di rel kereta api.

“Berhentilah sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas. Jangan abaikan nyawa Anda dan orang lain hanya karena ingin cepat sampai,” imbaunya.

KAI secara aktif terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, termasuk sosialisasi langsung di perlintasan, kampanye keselamatan, serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

KAI juga terus mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga atau membangun flyover/underpass guna mencegah potensi kecelakaan serupa di masa depan.

“KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Anne.

Share8SendTweet5
Previous Post

KAI Group Catat Rekor di Yogyakarta Selama Angkutan Lebaran 2025

Next Post

Pelanggan DAMRI dari Bandara Soekarno-Hatta Tembus 45 Ribu di Puncak Arus Balik

Next Post
Pelanggan DAMRI dari Bandara Soekarno-Hatta Tembus 45 Ribu di Puncak Arus Balik

Pelanggan DAMRI dari Bandara Soekarno-Hatta Tembus 45 Ribu di Puncak Arus Balik

PDAM Makassar Pertama Kalinya Raih Sertifikasi ISO 9001

PDAM Makassar Pertama Kalinya Raih Sertifikasi ISO 9001

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

15 Januari 2026
Tiga Bandara InJourney Airports Terapkan Aplikasi All Indonesia

Penumpang Garuda Indonesia saat Nataru Capai 1,5 Juta Orang

15 Januari 2026
Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

15 Januari 2026
Pembongkaran Rangka Papan Informasi Gerbang Tol Semanggi 2, Jasa Marga Atur Lalu Lintas

Pembongkaran Rangka Papan Informasi Gerbang Tol Semanggi 2, Jasa Marga Atur Lalu Lintas

15 Januari 2026
Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

15 Januari 2026

POPULAR

  • Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Poco Umumkan Peluncuran Poco M8 Dengan Layar Lengkung 3D Tahan Ekstrem

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Clicks Communicator Hadirkan Sensasi Mengetik ala BlackBerry dalam Balutan Android Modern

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wamen Ekraf Dukung Lapak Gaming Battle Arena dan Talenta Gim Lokal

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jaringan Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan Kesiapan Tol Fungsional

    79 shares
    Share 32 Tweet 20

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.