• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Perkuat Pengawasan Penutuhan Kapal Ramah Lingkungan, Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi di Batam

by Riski Yanti
12 Oktober 2026
Perkuat Pengawasan Penutuhan Kapal Ramah Lingkungan, Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi di Batam
15
SHARES
94
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BATAM, KabarSDGs – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendorong pelaksanaan penutuhan kapal (ship recycling) yang aman dan ramah lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim dalam rangka Ship Recycling Tahun 2026 yang diselenggarakan di Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA

Kemenhub Terus Melakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

Kemenhub Terus Melakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

12 Oktober 2026
Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk dalam Revisi UU LLAJ

12 Oktober 2026
Regional Marpolex 2026, 21 Kapal Ikut Latihan Penanggulangan Pencemaran Laut

Regional Marpolex 2026, 21 Kapal Ikut Latihan Penanggulangan Pencemaran Laut

12 Oktober 2026

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal (PMKK), Capt. Miftakhul Hadi, pada Kamis (8/10).

Dalam sambutannya, Samsuddin menyampaikan bahwa penutuhan kapal merupakan bagian akhir dari siklus hidup kapal yang memiliki nilai ekonomi melalui pemanfaatan kembali material kapal.

Namun, kegiatan tersebut juga memiliki risiko terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan apabila tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Penutuhan kapal harus dilakukan secara aman, tertib, dan ramah lingkungan. Kapal yang sudah tidak beroperasi dapat mengandung berbagai bahan berbahaya, seperti asbes, residu minyak, dan limbah B3, sehingga proses penutuhan harus memperhatikan aspek keselamatan pekerja serta perlindungan lingkungan laut dan pesisir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samsuddin menjelaskan bahwa pengaturan penutuhan kapal di tingkat internasional telah diperkuat melalui Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships, 2009 yang mulai berlaku pada 26 Juni 2025.

Konvensi tersebut mengatur berbagai persyaratan dalam pelaksanaan penutuhan kapal, termasuk penyediaan dokumen Inventory of Hazardous Materials (IHM), Ship Recycling Plan (SRP), dan Ship Recycling Facility Plan (SRFP).

Sementara itu, di tingkat nasional, ketentuan mengenai penutuhan kapal berwawasan lingkungan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim sebagaimana telah diubah dengan PM 24 Tahun 2022.

Samsuddin menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung persiapan ratifikasi Hong Kong Convention oleh Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan regulasi, pengawasan, serta industri maritim nasional, khususnya dalam mendukung kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar internasional agar dapat memenuhi standar dan persyaratan konvensi.

“Namun, aturan yang baik tidak akan banyak berarti tanpa pelaksanaan yang konsisten di lapangan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah sebagai pengawas, pelaku usaha penutuhan kapal, badan klasifikasi, serta instansi terkait agar kegiatan penutuhan kapal dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini melibatkan perwakilan dari 24 Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, serta perwakilan dari 27 perusahaan galangan/fasilitas penutuhan.

Kegiatan yang berlangsung pada 7–10 Oktober 2026 ini memiliki agenda inti berupa pemaparan materi dan diskusi.

Materi yang dibahas antara lain ketentuan internasional dan persyaratan sertifikasi ship recycling, pemeriksaan IHM, penyiapan dokumen SRP dan SRFP, serta pengelolaan limbah B3 dan persetujuan lingkungan dalam kegiatan penutuhan kapal.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari DNV, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Rangkaian kegiatan juga mencakup kunjungan lapangan ke fasilitas PT Marcopolo Shipyard untuk memberikan gambaran mengenai praktik penutuhan kapal secara langsung di galangan tersebut.

Selain meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK), kegiatan ini diharapkan menjadi sarana evaluasi bersama antara regulator dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi kendala dalam penerapan ketentuan penutuhan kapal di lapangan.

“Kami berharap para peserta dapat menyampaikan kondisi nyata di lapangan, termasuk kendala dalam pengawasan maupun pelaksanaan penutuhan kapal serta usulan tindak lanjutnya. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan pengawasan dan kebijakan ke depan,” pungkas Samsuddin.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap terbangun pemahaman yang sama antara pemerintah, badan klasifikasi, dan pelaku usaha dalam mewujudkan kegiatan penutuhan kapal yang memenuhi standar keselamatan, memperhatikan perlindungan lingkungan, serta mendukung pengelolaan industri maritim yang berkelanjutan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Karang Taruna Trisula Mojokerto Andalkan Tiga Produk Unggulan di Verifikasi Nasional 2026

Next Post

Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

Next Post
Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

Discussion about this post

NEWS UPDATE

TPS Catat Arus Peti Kemas Internasional 120.725 TEUs pada September 2026

TPS Catat Arus Peti Kemas Internasional 120.725 TEUs pada September 2026

12 Oktober 2026
Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Oktober 2026
Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

12 Oktober 2026
Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

12 Oktober 2026
Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3719 shares
    Share 1488 Tweet 930
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3711 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3657 shares
    Share 1463 Tweet 914
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3683 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4006 shares
    Share 1602 Tweet 1002

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.