• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Lokasi Longsor Aceh Tengah Bakal Uji Teknik, Fokus Selamatkan Pemukiman Warga

by Riski Yanti
18 September 2026
Lokasi Longsor Aceh Tengah Bakal Uji Teknik, Fokus Selamatkan Pemukiman Warga
18
SHARES
112
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Aceh Tengah, KabarSDGs – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta dilakukan uji geoteknik di lokasi longsor Kampung Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, untuk memastikan kestabilan tanah dan menentukan langkah penanganan terhadap delapan rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

Kajian tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah kawasan masih dapat diperkuat atau perlu dilakukan relokasi demi keselamatan warga.

BACA JUGA

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

26 Oktober 2026
Kementerian PU Perkuat Tanggul Sungai Pasca Banjir di Tapanuli Tengah

Kementerian PU Perkuat Tanggul Sungai Pasca Banjir di Tapanuli Tengah

26 Oktober 2026
Pembangunan Tol Semarang – Demak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027

Pembangunan Tol Semarang – Demak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027

25 Oktober 2026

Menteri Dody menyampaikan, longsor di kawasan tersebut baru pertama kali terjadi. Karena itu, penanganan tidak boleh hanya dilakukan secara sementara, tetapi harus didasarkan pada kajian teknis agar keselamatan warga dapat terjamin dalam jangka panjang.

“Supaya yang kita kerjakan ke depan itu lebih komprehensif, saya minta dilakukan uji geoteknik dulu. Jadi supaya tahu kualitas tanahnya seperti apa, terus kira-kira kita bisa mengerjakan apa agar delapan rumah itu ke depan bisa terselamatkan,” kata Menteri Dody saat meninjau langsung lokasi longsor pada Jumat (18/9/2026).

Menteri Dody menjelaskan, uji geoteknik penting untuk mengetahui karakteristik tanah, tingkat kestabilan lereng, serta potensi pergerakan tanah berikutnya. Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan solusi yang sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.

Kementerian PU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil kajian tersebut. Opsi penguatan tanah maupun relokasi akan dipertimbangkan berdasarkan tingkat kerawanan dan aspek keselamatan delapan rumah warga di sekitar lokasi longsor.

“Kalau memang kondisinya sudah parah, kita bisa usulkan ke kepala daerah sebaiknya mereka direlokasi. Tapi kalau bisa kita perbaiki, kita akan perkuat tanahnya,” jelasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian PU menghadirkan penanganan infrastruktur akibat bencana yang lebih terukur, sekaligus memastikan warga tidak kembali menghadapi ancaman longsor di kemudian hari.

Sebagai informasi, bencana tanah longsor di Kampung Sanehen terjadi di Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, pada Minggu (13/9/2026) sore. Longsor terjadi akibat hujan deras tanpa henti yang mengguyur sejak siang hari.

Sebagai langkah tanggap darurat, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I telah mengerahkan excavator untuk melakukan pembersihan material tanah longsor, sehingga material yang menutup lokasi dapat segera disingkirkan. Saat ini, alat berat tersebut masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi longsor susulan.

Share7SendTweet5
Previous Post

Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih Hadapi Kekeringan di Jateng dan Jatim

Next Post

Pembangunan SPAM Origon Aceh Tengah Dipercepat, Tingkatkan Kapasitas Lebih Besar

Next Post
Pembangunan SPAM Origon Aceh Tengah Dipercepat, Tingkatkan Kapasitas Lebih Besar

Pembangunan SPAM Origon Aceh Tengah Dipercepat, Tingkatkan Kapasitas Lebih Besar

PHR Kembangkan Migas Nonkonvensional di Rokan

PHR Kembangkan Migas Nonkonvensional di Rokan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

CDI Perkuat Bisnis Maritim dengan Kapal Elara Dalimbar 1

CDI Perkuat Bisnis Maritim dengan Kapal Elara Dalimbar 1

2 November 2026
FMTI Makassar 2026 Hidupkan Musik Tradisi Lewat Re’rasa’

FMTI Makassar 2026 Hidupkan Musik Tradisi Lewat Re’rasa’

2 November 2026
Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek

Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek

2 November 2026
PGN Bidik Kontrak LNG North Hub Senilai Rp25 Triliun

PGN Bidik Kontrak LNG North Hub Senilai Rp25 Triliun

2 November 2026
Patriot Unpad Perkuat Akses Air Bersih di Bomberay–Tomage dengan Water Treatment Pasoepati Padjadjaran,

Patriot Unpad Perkuat Akses Air Bersih di Bomberay–Tomage dengan Water Treatment Pasoepati Padjadjaran,

2 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4488 shares
    Share 1795 Tweet 1122
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4162 shares
    Share 1665 Tweet 1041
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4190 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4136 shares
    Share 1654 Tweet 1034

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.