Bogor, Kabar SDGs – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai perkembangan Program Mandatori B50 serta kesiapan infrastruktur untuk mendukung penerapan mandatori bioetanol. Laporan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri dalam pertemuan bersama Presiden di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu sore, 9 Agustus 2026.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan program B50 atau penggunaan biodiesel dengan campuran 50 persen yang sebelumnya telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli 2026.
Selain perkembangan B50, Simon juga menyampaikan informasi mengenai kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memasuki tahap persiapan penerapan mandatori bioetanol.
“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50%) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” demikian keterangan Sekretaris Kabinet.
Program B50 merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan sekaligus kemandirian energi nasional. Peningkatan pemanfaatan bahan bakar berbasis sumber daya dalam negeri diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi impor serta meningkatkan pemanfaatan potensi nasional.
Pelaksanaan B50 menjadi perhatian pemerintah setelah program tersebut resmi diluncurkan pada Juli 2026. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan infrastruktur sebagai bagian dari rencana penerapan mandatori bioetanol.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan arahan terkait pembenahan struktur dan tata kelola perusahaan milik negara. Presiden meminta adanya penyederhanaan organisasi di Pertamina, PLN, serta sejumlah BUMN lainnya.
Salah satu arahan tersebut mencakup pengurangan lapisan organisasi serta penataan kembali jumlah anak dan cucu perusahaan yang berada di bawah struktur BUMN.
“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Seskab.
Penyederhanaan struktur tersebut ditujukan untuk menciptakan tata kelola perusahaan negara yang lebih efektif. Dengan rantai organisasi yang lebih ringkas, pemerintah berharap proses pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” pungkas Seskab.









Discussion about this post