• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Lakukan Pengawasan, Kemenhub Catat 1,3 Juta Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

by Riski Yanti
11 Agustus 2026
Lakukan Pengawasan, Kemenhub Catat 1,3 Juta Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan
18
SHARES
110
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan kendaraan angkutan barang melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) demi meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (9/8) menyebut sejak Januari 2026 hingga 7 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.351.006 (74,57%) kendaraan angkutan barang mematuhi aturan atau tidak melanggar.

BACA JUGA

Indonesia – Inggris Luncurkan Indonesia Maritime Transportation Cybersecurity Playbook

Indonesia – Inggris Luncurkan Indonesia Maritime Transportation Cybersecurity Playbook

25 September 2026
Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Bandara APT Pranoto

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Bandara APT Pranoto

21 September 2026
Kemenhub Pastikan Asuransi Penumpang Korban KMP Virgo Transport 8 Disalurkan

Kemenhub Pastikan Asuransi Penumpang Korban KMP Virgo Transport 8 Disalurkan

20 September 2026

“Sementara jumlah kendaraan yang melanggar ketentuan sebanyak 460.707 atau 25,43%. Total sudah sebanyak 1.811.713 kendaraan yang tercatat dalam pengawasan,” ungkap Dirjen Aan.

Ia melanjutkan, dari total kendaraan yang melakukan pelanggaran terdapat jumlah pelanggaran daya angkut sebanyak 293.546 kendaraan (48,16%), sebanyak 6.551 kendaraan (1,07%) melakukan pelanggaran dimensi, kemudian pelanggaran dokumen sebabgan 306.218 kendaraan (50,23%), pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 68 kendaraan (0,01%), dan sebanyak 3.200 kendaraan (0,52%) melakukan pelanggaran tata cara muat.

“Penindakan dilakukan pada 142.150 kendaraan (30,85%) yang terdiri atas peringatan sebanyak 131.766 kendaraan (92,70%), sanksi tilang sebanyak 5.252 kendaraan (3,69%), sanksi tilang kepolisian sebanyak 646 (0,46%), dan sanksi tilanh UPPKB sebanyak 4.486 (3,16%),” jelasnya.

Ia menjabarkan lima perusahaan sebagai pelanggar tertinggi di antaranya PT. SIL sebanyak 1.669 kendaraan, PT. IP sebanyak 1.388 kendaraan, CV. SKE sebanyak 1.149 kendaraan, PT. EW sebanyak 1.142 kendaraan dan PT. SA sebanyak 1.139 kendaraan.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 29.855 kendaraan, barang paket sebanyak 26.163 kendaraan, muatan pasir sebanyak 19.892 kendaraan, muatan semen sebanyak 11.366 kendaraan, dan muatan CPO sebanyak 10.993 kendaraan,” ujarnya.

Dirjen Aan mengatakan kinerja pengawasan kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 menunjukkan peningkatan capaian, dengan tingkat pengawasan terhadap LHR kendaraan angkutan barang sebesar 8,20 persen lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.

“Kegiatan pengawasan ini tentu akan dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha kendaraan angkutan barang dan pemilik barang. Beberapa hal yang akan dilakukan yaitu peningkatan dan perbaikan fasilitas sistem informasi di UPPKB, melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan angkutan barang, serta melakuka penegalan hukum yang lebih konsisten dan terukur,” pungkasnya.

Share7SendTweet5
Previous Post

ETLE HUB Sistem Digital Terintegrasi Guna Dukung Implementasi Zero ODOL 2027

Next Post

Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan pada Bus AKAP

Next Post
Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan pada Bus AKAP

Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan pada Bus AKAP

Bintan Salurkan Bantuan Kapal untuk Nelayan

Bintan Salurkan Bantuan Kapal untuk Nelayan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BGN Siapkan Aplikasi Rating untuk Evaluasi Layanan MBG

BGN Siapkan Aplikasi Rating untuk Evaluasi Layanan MBG

29 September 2026
Kaltim Beri Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi

Kaltim Beri Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi

29 September 2026
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

29 September 2026
Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Resmi Dibuka di Solo

Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Resmi Dibuka di Solo

29 September 2026
BNI Kenalkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini di Sekolah Rakyat

BNI Kenalkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini di Sekolah Rakyat

29 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3221 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3231 shares
    Share 1292 Tweet 808
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3214 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3184 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.