Nunukan, Kabar SDGs – Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan melalui program pengembangan usaha mikro kecil dan menengah berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Program Klasterisasi 2026 bertajuk “Olahan Kerupuk Peyek” yang dilaksanakan di Kabupaten Nunukan.
Program yang digelar pada Selasa (19/5/2026) itu diikuti sebanyak 18 pelaku UMKM lokal. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas usaha kecil agar lebih mandiri, inovatif, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Tidak hanya mendapatkan pelatihan produksi, peserta juga memperoleh pendampingan mengenai peningkatan kualitas produk, strategi pengemasan, hingga pemasaran guna meningkatkan nilai tambah produk lokal.
General Manager UID Kaltimra Chaliq mengatakan PLN tidak hanya fokus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, tetapi juga ingin memberikan dampak sosial dan ekonomi secara nyata kepada masyarakat.
“PLN UID Kaltimra terus berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui Rumah BUMN sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat. Kami berharap UMKM binaan mampu terus berkembang, menciptakan produk inovatif, serta memiliki daya saing hingga mampu menembus pasar yang lebih luas,” kata Chaliq pada Ahad, 24 Mei 2026.
Ia menegaskan PLN ingin hadir tidak hanya menerangi masyarakat melalui listrik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Pelaksanaan program klasterisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Rumah BUMN dan PNM Cabang Tarakan dengan melibatkan PKK Kabupaten Nunukan serta UKM Alya Cooking sebagai narasumber pelatihan.
Kolaborasi itu diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru sekaligus memperkuat ekonomi keluarga masyarakat perbatasan.
Koordinator kegiatan, Wahyu, mengatakan program klasterisasi dirancang sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM di Nunukan.
“Rumah BUMN Nunukan hadir bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga ruang tumbuh bagi UMKM agar berkembang dari sisi inovasi produk, legalitas usaha, hingga pemasaran,” ujarnya.
Menurut Wahyu, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha kecil di wilayah perbatasan Indonesia.
Program pemberdayaan UMKM itu juga mendapat apresiasi dari PKK Kabupaten Nunukan. Anggota Pokja 2 PKK Kabupaten Nunukan menilai kegiatan tersebut membuka peluang bagi ibu rumah tangga untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membantu perekonomian keluarga.
“Program klasterisasi ini sangat baik karena membuka peluang bagi ibu rumah tangga untuk mengembangkan keterampilan sekaligus membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” katanya.
PLN UID Kaltimra berharap program klasterisasi UMKM tersebut dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha lokal yang memiliki daya saing tinggi dan memperluas peluang usaha masyarakat perbatasan.
“Bahkan menciptakan produk khas daerah perbatasan yang kompetitif dan bernilai tambah tinggi,” tutupnya.











Discussion about this post