Kutai Kartanegara, Kabar SDGs – PT PLN Persero melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mempercepat upaya pengamanan aset kelistrikan dengan menuntaskan pengukuran lahan pada 42 titik tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Melak–Kota Bangun. Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara sebagai bagian dari proses sertifikasi aset negara.
Langkah tersebut menjadi tahapan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di wilayah yang terus berkembang. Pengukuran lapangan yang telah dimulai sejak Februari 2026 akan menjadi dasar penyusunan Peta Bidang Tanah sebelum dilanjutkan ke proses sertifikasi hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menghadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi hingga medan yang sulit seperti perbukitan dan lokasi terpencil. Beberapa titik bahkan belum memiliki akses jalan, sehingga tim harus membuka jalur secara manual untuk mencapai lokasi pengukuran.
Meski demikian, proses tetap berjalan sesuai rencana berkat koordinasi yang intensif antara Tim Sertifikasi Aset PLN UIP KLT, Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3, serta Kantor Pertanahan setempat.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat operasional sekaligus menjaga aset negara. “Kami mengapresiasi kolaborasi solid antara PLN dan Kantah Kukar di tengah tantangan medan dan cuaca yang tidak mudah. Penyelesaian pengukuran ini menjadi milestone penting dalam memastikan aset negara terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan kelistrikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepastian hukum atas aset juga berdampak langsung pada keberlanjutan sistem kelistrikan di daerah. “Legalitas aset adalah fondasi utama dalam menjaga keandalan infrastruktur. Dengan sertifikasi yang jelas, PLN dapat memastikan operasional jaringan berjalan tanpa hambatan, sehingga pasokan listrik bagi masyarakat tetap andal dan berkelanjutan,” katanya.
PLN memastikan proses sertifikasi akan terus dikebut hingga seluruh aset transmisi memiliki legalitas yang jelas. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.












Discussion about this post