• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenhub Apresiasi Operator Angkutan Barang yang Tertib Aturan

by Riski Yanti
5 April 2026
Kemenhub Apresiasi Operator Angkutan Barang yang Tertib Aturan
22
SHARES
140
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya dan berkomitmen dalam mewujudkan kendaraan angkutan barang yang berkeselamatan. Dalam hal ini, Kemenhub memberikan apresiasi kepada operator yang mematuhi aturan.

“Kemenhub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para operator angkutan barang yang telah mendukung dan mematuhi kebijakan pengaturan operasional distribusi logistik. Mari kita sama-sama wujudkan keselamatan bersama,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta, Minggu (5/4).

BACA JUGA

Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

2 September 2026
DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

2 September 2026
Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

28 Agustus 2026

Pada kesempatan ini, pihaknya juga menertibkan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di Indonesia.

“Pada tahun ini dari tanggal 1 Januari hingga 3 April tercatat sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa. Dari angka tersebut sejumlah 157.821 kendaraan atau sekitar 26,01 persen melakukan pelanggaran. Sementara 448.978 kendaraan lainnya atau 73,99 persen dinyatakan tidak melanggar,” ungkapnya.

Dari jumlah kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran ditemukan jumlah pelanggaran sebanyak 214.553 yang terdiri dari pelanggaran daya angkut sebanyak 104.043 kendaraan (48,49%); pelanggaran dimensi sebanyak 5.785 kendaraan (2,70%); pelanggaran dokumen sebanyak 104.011 kendaraan (48,48%); pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 4 kendaraan dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 710 kendaraan (0,33%).

“Pada masa sosialisasi menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 ini penindakan dilakukan kepada para pelanggar yang dilakukan secara selektif. Penindakan yang dilakukan di antaranya pemberian peringatan sebanyak 45.545 kendaraan (92,94%), sanksi tilang sebanyak 1.924 kendaraan (3,93%), sanksi tilang kepolisian pada 1 kendaraan dan tilang UPPKB lainnya sebanyak 1.533 (3,13%),” jelas Dirjen Aan.

Adapun, Ia menyebut lima perusahaan dengan pelanggar tertinggi yaitu PT. SIL sebanyak 508 kendaraan, PT. IP dengan 464 kendaraan, CV. JK sebanyak 382 kendaraan, PT. SA sebanyak 363 kendaraan dan PT. SBJ dengan 363 kendaraan.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 10.833 kendaraan, Pasir sebanyak 9.760 kendaraan, barang paket sebanyak 8.702 kendaraan, perkebunan sebanyak 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan,” katanya.

Dirjen Aan menyimpulkan pengawasan kendaraan angkutan barang saat ini menunjukkan tren peningkatan, namun tingkat pelanggaran masih relatif tinggi dan didominasi oleh pelanggaran daya angkut dan dokumen yang mengindikasikan bahwa permasalahan utama terletak pada rendahnya kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha.

“Ke depan, menuju Zero ODOL 2027 akan dilakukan percepatan perbaikan dan optimalisasi sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) di UPPKB untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta meningkatkan kepatuhan administrasi melalui integrasi data pengawasan dan penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait,” pungkasnya.

Share9SendTweet6
Previous Post

TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Sanur

Next Post

ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

Next Post
ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

Pertamina Perkuat Kerja Sama Energi Rendah Karbon

Pertamina Perkuat Kerja Sama Energi Rendah Karbon

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Badung Mulai Modernisasi Pertanian dengan PMAAS

Badung Mulai Modernisasi Pertanian dengan PMAAS

2 September 2026
Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

2 September 2026
DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

2 September 2026
Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

1 September 2026
Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

1 September 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2262 shares
    Share 905 Tweet 566
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2518 shares
    Share 1007 Tweet 630
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.