Karangasem, Kabar SDGs – Menjelang puncak pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuat dalam menjaga kesucian kawasan Pura Agung Besakih melalui pengendalian sampah secara ketat, khususnya dengan melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat persiapan akhir yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pada Selasa (31/3). Rapat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Karangasem, pimpinan perangkat daerah, hingga pengelola kawasan dan prajuru Pura Agung Besakih.
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa seluruh aktivitas di kawasan parahyangan harus terbebas dari sampah plastik demi menjaga kesucian tempat ibadah. “Yang ke parahyangan itu semuanya non plastik. Tidak boleh ada tas kresek, botol plastik, gelas plastik. Semua harus bersih, ini soal kesucian,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap pemedek yang memasuki kawasan akan melalui pemeriksaan. Jika masih membawa plastik sekali pakai, mereka tidak diperkenankan masuk sebelum menggantinya dengan bahan yang ramah lingkungan. Selain itu, aturan “bawa masuk – bawa pulang” diberlakukan secara disiplin untuk memastikan tidak ada sampah yang tertinggal di area suci. “Apa yang dibawa masuk harus dibawa pulang. Jangan buang di jalan, jangan di kawasan suci. Ini harus terus diumumkan, disampaikan, dan disebarluaskan agar seluruh masyarakat tahu” ujar Wayan Koster.
Upaya menjaga kebersihan ini juga diperkuat melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara masif. Panitia telah menyiapkan ratusan spanduk imbauan, memberikan edukasi langsung di lapangan, menyampaikan pengumuman berulang melalui pengeras suara, serta mengampanyekan pesan kebersihan melalui media sosial.
Pengawasan di lapangan turut ditingkatkan dengan penempatan petugas di sejumlah titik rawan, pemantauan melalui kamera pengawas, serta penindakan bagi pelanggar. Area yang menjadi perhatian antara lain kawasan parkir Kedungdung, area pedagang di Bencingah, jalur pergerakan pemedek, hingga lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk beristirahat.
Selain persoalan sampah, kebersihan pedagang dan keamanan pangan juga menjadi fokus utama. Panitia bekerja sama dengan BPOM, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas untuk melakukan edukasi kepada pedagang, pengambilan sampel makanan, serta pemeriksaan rutin setiap hari guna memastikan keamanan konsumsi bagi para pemedek.
Gubernur Bali juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pelanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. “Kalau masih bandel, kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas Koster.
Pelaksanaan IBTK 2026 juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan sekolah, komunitas relawan, pedagang, hingga desa adat di sekitar Besakih. Keterlibatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kesucian kawasan suci di tengah tingginya jumlah umat yang hadir.
Di tengah rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 21 hari, Gubernur Wayan Koster mengingatkan pentingnya disiplin bersama dalam menjaga kebersihan dan kesucian kawasan. “Ini bukan hanya soal acara besar, ini tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih, kesucian upacara yang digelar. Kalau kita disiplin, Besakih tetap suci dan bersih.” pungkas Gubernur Wayan Koster.












Discussion about this post