• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemendikbud Luncurkan Sentral Pasar Digital Batik ‘Kuklik Batik’

Peringati Hari Batik Nasional 2020

by Editor
3 Oktober 2020
Kemendikbud Luncurkan Sentral Pasar Digital Batik ‘Kuklik Batik’

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Foto: Kemendikbud

39
SHARES
246
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Batik bukan hanya selembar kain bermotif, bukan hanya hasil sebuah karya dan hasil ketekunan. Di dalam batik terkandung makna filosofis kehidupan rakyat Indonesia, mulai dari lahir hingga kembali ke hadirat Tuhan, mulai dari pengaruh alam sekitar hingga pengaruh zaman.

“Dengan mengucapkan bismillaalahirrahimaanirrohiim, saya luncurkan Sentral Pasar Digital Batik Indonesia “Kuklik Batik”. Semoga kehadiran Kuklik Batik dapat membawa corak baru dalam upaya pemajuan kebudayaan,” ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat hadir dalam peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2020 secara virtual, di Jakarta, Jumat malam (2/10/2020).

BACA JUGA

Tim Assesor UNESCO Tiba di Geosite Sibisa Lakukan Evaluasi Kaldera Toba

Tim Assesor UNESCO Tiba di Geosite Sibisa Lakukan Evaluasi Kaldera Toba

27 Juli 2025
Indonesia Perjuangkan Keselamatan Jurnalis Perempuan di Sidang IPDC Paris

Indonesia Perjuangkan Keselamatan Jurnalis Perempuan di Sidang IPDC Paris

21 Juni 2025
MaSA Peringati 2 Tahun Pengakuan Hikayat Aceh oleh UNESCO

MaSA Peringati 2 Tahun Pengakuan Hikayat Aceh oleh UNESCO

28 Mei 2025

Mendikbud berharap kehadiran pasar digital ini membuka akses seluas-luasnya bagi peminat batik di Indonesia dan mancanegara agar tidak hanya mengangkat perkeonomian tetapi juga mendorong edukasi dan pelestarian batik. “Jadikan insiatif ini sebagai contoh, perbanyak serta kembangkan terus,” ujarnya.

Sentral Pasar Digital Batik Indonesia “Kuklik Batik” diinisiasi oleh Yayasan Canting Batik Indonesia. Yayasan Canting Batik Indonesia bergotong royong dengan para pengrajin batik mengurasi batik-batik yang ada di Indonesia dari para pengrajin serta maestro batik Indonesia.

Pada malam ini, untuk pertama kalinya kain batik sepanjang 74 meter yang diberi nama oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kain Batik Garuda Nausantara dibentangkan setelah selesai dibuat selama 12 bulan sejak penggoresan malam pertama dicantumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2019. Kain batik ini dibuat dengan melibatkan puluhan pembatik dari sentra-sentra batik di nusantara.

Kain ini dibuat dengan proses batik halus pada kedua sisi dengan warna alami sepanjang 74 meter tanpa potongan yang melambangkan 74 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2019 yang lalu. Dimulai dengan motif Garuda atau Gurdo yang merepresentasikan simbol Garuda Pancasila sebagai Dasar Negera Republik Indonesia. Kemudian diselingi dengan motif batik tradisional lainnya seperti Parang, Kawung, Sekar Jaga dan Sudo Mukti dengan diakhiri dengan motif baru Garuda Nusantara.

Kegiatan peringatan Hari Batik Nasional tahun ini diinisiasi oleh Yayasan Canting Batik Indonesia dengan dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada kesempatan yang sama mengatakan sebagai bangsa Indonesia, masyarakat harus mampu merawat dan melestarikan serta mengenalkan batik Indonesia kepada dunia.

“Untuk itu kami sebagai garda terdepan diplomasi Indonesia, kami tidak pernah lelah untuk mempromosikan batik Indonesia ke masyarakat internasional. Kami para diplomat Indonesia di dalam setiap kesempatan kerap kali mengenakan pakaian seragam batik dan juga kain Nusantara lainnya,” ujarnya.

 

Kain Batik Garuda Nausantara dibentangkan setelah selesai dibuat selama 12 bulan yang melibatkan puluhan pembatik dari sentra-sentra batik di nusantara, bertempat di Museum Nasional, Jumat (2/10/2020). Foto: Kemendikbud

Untuk diketahui, batik didaftarkan pemerintah ke UNESCO dan berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya TakBenda dari Indonesia yang ditetapkan UNESCO pada 4 September 2008. Kemudian, 9 Januari 2009 UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup pada 11 – 14 Mei 2009 oleh UNESCO di Paris.

Batik dianggap memenuhi tiga dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya TakBenda Manusia 2003. Tiga point tersebut antara lain tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Tepat sebelas tahun yang lalu bertempat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, batik ditetapkan masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Melalui sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ke-3, setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.

Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, batik adalah teknik menghias kain yang mengandung, nilai, makna dan simbol-simbol budaya. Keterampilan ini diturunkan dari generasi ke generasi dan menjadi penanda peradaban bangsa Indonesia.

“Mulai dari pengaruh alam sekitar hingga pengaruh zaman, batik diturunkan dari generasi ke generasi melalu pemaknaan simbol, warna dan corak kehidupan. Warisan ini menuangkan kreatifitas dan ritualitas maysarakat Indonesia yang tidak lengkang oleh waktu. Sudah sepatutnya kita menjaga warisan budaya ini,” tutur Nadiem.

Share16SendTweet10
Previous Post

Pemerintah Tanggung Penuh Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Next Post

Satu Orang Luka Berat, Tiga Orang Luka Ringan

Next Post
Satu Orang Luka Berat, Tiga Orang Luka Ringan

Satu Orang Luka Berat, Tiga Orang Luka Ringan

Presiden Sayangkan Produksi Garam tak Penuhi Kebutuhan Nasional

Presiden Sayangkan Produksi Garam tak Penuhi Kebutuhan Nasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Meriahkan Launching KA Pandalungan 2, Kuliner Kereta Hadirkan Promo Menarik

Meriahkan Launching KA Pandalungan 2, Kuliner Kereta Hadirkan Promo Menarik

19 Juni 2026
Enviwalk 2026 Kampanyekan Mobilitas Ramah Lingkungan di IKN

Enviwalk 2026 Kampanyekan Mobilitas Ramah Lingkungan di IKN

18 Juni 2026
ASDP Pastikan Konektivitas Penyeberangan Aceh Tetap Terjaga dengan Layanan Optimal

ASDP Pastikan Konektivitas Penyeberangan Aceh Tetap Terjaga dengan Layanan Optimal

18 Juni 2026
Pasar Murah Galungan dan Kuningan Dorong UMKM dan Literasi Keuangan

Pasar Murah Galungan dan Kuningan Dorong UMKM dan Literasi Keuangan

18 Juni 2026
InJourney Airports Hadirkan Ragam Aktivitas Seru Ramah Keluarga

InJourney Airports Hadirkan Ragam Aktivitas Seru Ramah Keluarga

18 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    685 shares
    Share 274 Tweet 171

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.