Tanjungpinang, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan menegaskan kabar terkait rencana penggusuran atau relokasi petani di Gerai Pangan/Pasar Tani Jalan Hang Lekir tidak benar. Isu tersebut dipastikan tidak berdasar dan tidak pernah menjadi kebijakan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menjelaskan bahwa Gerai Pangan dibangun sebagai sarana untuk memperpendek rantai distribusi hasil pertanian. Dengan menjual langsung kepada konsumen, petani memperoleh margin keuntungan lebih baik dan masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau. “Tidak ada rencana pemindahan atau penggusuran. Gerai Pangan dibangun justru untuk membantu petani menjual hasil buminya secara langsung tanpa biaya distribusi tambahan. Ini adalah cara kita menekan harga di pasar,” tegas Robert, Selasa (24/02/2026).
Sebagai langkah penguatan kelembagaan petani, Pemko Tanjungpinang juga tengah menyiapkan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di lahan yang berada tepat di belakang Gerai Pangan. Koperasi tersebut dirancang menjadi mitra strategis kelompok tani dalam memperluas akses permodalan dan pemasaran.
Robert memastikan aktivitas jual beli di lokasi tersebut tetap berjalan seperti biasa. Bahkan, kehadiran koperasi diharapkan semakin memperkuat stabilitas dan keramaian transaksi di kawasan itu. “Petani tetap berjualan seperti biasa. Hadirnya koperasi nanti justru saling mendukung agar aktivitas di Gerai Pangan semakin ramai dan stabil,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyayangkan beredarnya informasi yang tidak terverifikasi terkait isu penggusuran. Ia menyoroti adanya pemberitaan di salah satu media daring yang tidak mencantumkan narasumber kompeten.
“Produk jurnalistik yang sehat harus memiliki narasumber yang jelas. Informasi tanpa validasi hanya akan menjadi isu liar yang merugikan publik. Kami pastikan informasi penggusuran itu hoaks,” tambah Teguh.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap para petani tetap menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.









Discussion about this post