Beijing, Kabar SDGs – Pemerintah China resmi memberlakukan aturan baru yang mewajibkan para influencer memiliki kualifikasi profesional sebelum membahas topik sensitif di media sosial. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 25 Oktober 2025 itu menjadi langkah terbaru pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap konten digital.
Cyberspace Administration of China (CAC) menetapkan bahwa siapa pun yang ingin mengulas bidang seperti obat-obatan, hukum, pendidikan, atau keuangan harus memiliki sertifikat pendidikan atau lisensi resmi sesuai bidangnya. Platform seperti Douyin, Bilibili, dan Weibo juga diwajibkan memverifikasi kredensial kreator sebelum mereka diizinkan memproduksi konten terkait.
Selain itu, CAC mewajibkan setiap influencer mencantumkan sumber kutipan dan penafian saat menyampaikan informasi ilmiah atau akademis. Kreator juga harus menjelaskan apabila konten yang mereka buat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Dalam aturan yang sama, pemerintah melarang praktik promosi terselubung terhadap produk medis, suplemen, maupun makanan kesehatan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah penyamaran iklan komersial sebagai konten edukatif.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas informasi publik dan mengurangi penyebaran hoaks di ruang digital,” tulis CAC dalam pernyataan resminya.
Namun kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan yang menilai pemerintah terlalu jauh membatasi ruang kebebasan berekspresi. Mereka menilai aturan ini dapat menjadi alat untuk membungkam pandangan independen, terutama dari akademisi atau profesional yang tidak memiliki lisensi negara.
Kebijakan ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap penyebaran misinformasi. Berdasarkan Digital News Report 2025 yang dirilis Reuters Institute, influencer dan politisi disebut sebagai dua kelompok yang paling sering menyebarkan informasi menyesatkan di dunia. Laporan itu mencatat sebanyak 47 persen dari 97 ribu responden di 48 negara menilai influencer memiliki pengaruh besar dalam arus hoaks digital.
Dengan regulasi baru ini, pemerintah China berharap ruang digital menjadi lebih terkendali dan informatif. Namun di sisi lain, publik menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah ketat sensor internet yang sudah lama berlaku di negeri Tirai Bambu itu.












Discussion about this post