• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Terima Kunjungan PERSUSI, Royalti dan Regulasi Dubber Dibahas Kemenpar

by Riski Yanti
5 Maret 2025
Terima Kunjungan PERSUSI, Royalti dan Regulasi Dubber Dibahas Kemenpar
38
SHARES
235
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar menerima kunjungan Persatuan Sulih Suara Indonesia (PERSUSI) dalam audiensi yang membahas regulasi dan perlindungan bagi para pengisi suara (dubber) di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Menara Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 ini, menyoroti pentingnya hak royalti bagi para pekerja di sektor sulih suara serta upaya pembentukan regulasi yang lebih kuat.

BACA JUGA

Event Otomotif Jadi Ruang Kolaborasi Internasional

Event Otomotif Jadi Ruang Kolaborasi Internasional

14 Mei 2026
Budaya Lokal Fondasi Utama Inovasi Kreatif

Budaya Lokal Fondasi Utama Inovasi Kreatif

11 Mei 2026
Pemerintah Segera Bentuk Task Force untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Segera Bentuk Task Force untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

29 April 2026

Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene menegaskan komitmen Kemenekraf dalam memperjuangkan hak royalti bagi dubber yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal.

Kemenekraf akan mengkaji skema royalti atas penggunaan suara dan memastikan implementasi yang sesuai.

Selain itu, Kemenekraf juga akan mengevaluasi hubungan antara industri film dan musik guna menciptakan regulasi yang lebih jelas terkait perizinan (license) penggunaan suara dalam produksi audiovisual.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengisi suara mendapatkan haknya, termasuk royalti yang layak. Dubber memiliki peran penting dalam industri film dan musik, sehingga perlu diperlakukan setara, seperti halnya musik latar atau soundtrack dalam sebuah produksi,” ujar Irene.

Lebih lanjut, Kemenekraf berencana merancang kebijakan yang memberikan perlindungan bagi dubber dalam hubungan mereka dengan pengguna suara dan pelaku industri rekaman.

“Kami akan merancang kebijakan yang menyentuh aspek dari hulu ke hilir atau sistem end-to-end. Tujuannya agar para dubber memiliki perlindungan secara regulasi yang kuat dan mendapatkan hak mereka secara adil,” tambahnya.

Selain itu, Kemenekraf juga tengah mempertimbangkan regulasi mengenai pendapatan bagi para dubber, termasuk kebijakan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri ini.

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menekankan bahwa pemerintah akan mengkaji dampak AI terhadap industri sulih suara serta bagaimana regulasi dapat melindungi pekerja di bidang ini.

“Kami akan membuat regulasi terkait pendapatan dubber serta mengantisipasi dampak AI dalam industri ini. Langkah ini penting agar pekerja kreatif tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” kata Ayu.

Sementara itu, perwakilan PERSUSI, Antero, menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi keseriusan Kemenekraf dalam memberikan perhatian terhadap industri pengisi suara.

“Kami sangat berterima kasih atas audiensi ini. Kementerian terlihat sangat serius dan ini menjadi awal yang baik untuk menjawab berbagai tantangan yang kami hadapi. Meskipun butuh proses panjang, kami optimis dengan arahan yang telah diberikan,” ungkap Antero.

Senada dengan itu, Aty Widyawaty, anggota PERSUSI lainnya, menekankan bahwa industri sulih suara merupakan sektor yang menjanjikan dengan potensi pertumbuhan jangka panjang.

“Industri pengisi suara adalah bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Kami berharap Kemenekraf dapat membantu dalam menyusun regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta pelaku bisnis di sektor ini,” ujar Aty.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat industri sulih suara di Indonesia melalui regulasi yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengisi suara.

Dalam pertemuan ini, Wamenekraf Irene Umar didampingi oleh Direktur Televisi dan Radio, Pupung Thariq Fadhilla.

Share15SendTweet10
Previous Post

Menekraf Bahas Kolaborasi dengan NOICE untuk Dukung Konten Kreator Lokal

Next Post

Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

Next Post
Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

ASTRA Kembali Gelar 16th SATU Indonesia Awards 2025

ASTRA Kembali Gelar 16th SATU Indonesia Awards 2025

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Hindari Kecurangan Dalam Perusahaan, KAI Services Gelar Sosialisasi Pencegahan Fraud

Hindari Kecurangan Dalam Perusahaan, KAI Services Gelar Sosialisasi Pencegahan Fraud

24 Mei 2026
Platinum Convention Hall Perkuat Balikpapan Sebagai Gerbang IKN

Platinum Convention Hall Perkuat Balikpapan Sebagai Gerbang IKN

24 Mei 2026
Bidik Rute Jakarta-Malahayati, ASDP-Pemprov Aceh Perkuat Jalur Strategis Logistik Barat Indonesia

Bidik Rute Jakarta-Malahayati, ASDP-Pemprov Aceh Perkuat Jalur Strategis Logistik Barat Indonesia

24 Mei 2026
Kementerian PU Kebut Perencanaan Teknis Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung

Kementerian PU Kebut Perencanaan Teknis Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung

24 Mei 2026
Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka Ditargetkan Rampung Oktober 2026

24 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Harga Sawit Kaltim Naik Dipicu Penguatan CPO

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aceh Buka Bantuan Pendidikan Korban Bencana

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.