• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

KAI Perpanjang Kebijakan Pesan Tiket H-45

by Riski Yanti
23 Juni 2023
KAI Perpanjang Kebijakan Pesan Tiket H-45
35
SHARES
219
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan hingga ada kebijakan terbaru lagi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perpanjangan kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari pelanggan. Sebelumnya, sistem pemesanan tiket KA adalah H-30.

BACA JUGA

Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

19 Oktober 2026
Angkutan Perkotaan KAI Group Terus Meningkat Sepanjang 2025

Tujuh Perjalanan Commuter Line Kembali Dibatalkan Esok

18 Oktober 2026
KAI Siapkan 76 Perjalanan Saat Libur Panjang

KAI Siapkan 76 Perjalanan Saat Libur Panjang

14 Agustus 2026

“Kami juga menimbang hasil evaluasi data mengenai kebiasaan pelanggan dalam memilih dan menentukan waktu pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Maka KAI menerapkan perpanjangan pemesanan tiket H-45, terhitung mulai 1 Juli 2023 hingga ada kebijakan yang terbaru lagi,” kata Joni.

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, atau chanel penjualan tiket yang bekerja sama dengan KAI.

“KAI berkomitmen untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada seluruh pelanggan dan terus berinovasi dalam rangka menjadikan kereta api sebagai pilihan utama masyarakat dalam bertransportasi,” ujar Joni.

Salah satu inovasi yang telah KAI hadirkan yaitu Face Recognition Boarding Gate yakni fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki.

Saat ini, Face Recognition Boarding Gate tersedia di 9 stasiun yaitu Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Bank Jateng.

Dengan adanya Face Recognition Boarding Gate, pelanggan tak perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, atau KTP.

Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI.

Untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya.

Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.

Arahkan wajah ke mesin pemindai, jika data sudah sesuai maka gate akan otomatis terbuka. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding.

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” tutup Joni.

Share14SendTweet9
Previous Post

Rangkaian Peringatan HUT Ke-6, PT Jasamarga Transjawa Tol Santuni Anak Yatim

Next Post

Long Weekend Idul Adha, KAI Tambah 18 Perjalanan KA Jarak Jauh

Next Post
Long Weekend Idul Adha, KAI Tambah 18 Perjalanan KA Jarak Jauh

Long Weekend Idul Adha, KAI Tambah 18 Perjalanan KA Jarak Jauh

Kawal Pemulihan Hutan dan Lingkungan, KLHK Gelar Rakor Ekoregion Jawa Tahun 2023

Kawal Pemulihan Hutan dan Lingkungan, KLHK Gelar Rakor Ekoregion Jawa Tahun 2023

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Festival Kuliner Wonderful Indonesia Perluas Pasar Usaha Kuliner Nusantara

Festival Kuliner Wonderful Indonesia Perluas Pasar Usaha Kuliner Nusantara

19 Oktober 2026
PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

19 Oktober 2026
Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

19 Oktober 2026
BP Batam Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Kawasan Nongsa

BP Batam Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Kawasan Nongsa

19 Oktober 2026
KAI Suguhkan Warteg On Train di KA Batavia

KAI Suguhkan Warteg On Train di KA Batavia

19 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4166 shares
    Share 1666 Tweet 1042
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3228 shares
    Share 1291 Tweet 807
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3876 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3867 shares
    Share 1547 Tweet 967

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.