Makassar, Kabar SDGs – Kementerian Kebudayaan menghadirkan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) Makassar 2026 bertajuk Re’rasa’ sebagai ruang untuk menggali kembali kekayaan musik tradisi, mendorong inovasi, serta memperluas kesempatan bagi beragam pelaku seni untuk mengembangkan praktik musik tradisional. Festival ini berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Benteng Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, dan dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.
Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa penyelenggaraan FMTI merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kebudayaan untuk menempatkan musik tradisi sebagai elemen penting dalam pemajuan kebudayaan nasional.
“Melalui penyelenggaraan FMTI ini, kami memastikan bahwa musik tradisi tidak hanya menjadi pengisi panggung, tapi juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan kegiatan kebudayaan,” ungkap Menteri Fadli Zon.
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan tengah memberikan perhatian pada pengembangan lima ekosistem seni Indonesia, yakni film, musik, seni pertunjukan, sastra, dan seni rupa melalui program Manajemen Talenta Nasional.
Mengusung tema Re’rasa’, festival ini tidak sekadar menyuguhkan pertunjukan musik, tetapi juga mengajak masyarakat memahami tradisi sebagai sumber inspirasi dan kreativitas. Istilah Re’rasa’ berkaitan dengan unsur musik tradisi Makassar, termasuk struktur Tunrung Bali Sumanga’ dan seni pencak silat Pamanca’. Dalam konteks festival, tema tersebut merepresentasikan upaya merefleksikan warisan budaya, menafsirkan kembali nilai-nilai tradisi, serta merancang arah perkembangan musik tradisional di masa mendatang.
FMTI Makassar 2026 melibatkan sembilan kelompok musik dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Mereka terdiri atas GD Labs dari Wajo, Malaka feat. Liwa’ Art dari Sidrap, Sisvara dari Makassar, Pa Collective dan Sagala dari Takalar, Uni Lampaq dari Bone, Jalarambang dari Bantaeng, Authentic dari Gowa, serta Suku Selat dari Selayar.
Selain pertunjukan, festival ini juga memberikan apresiasi kepada individu yang berperan dalam menjaga keberlanjutan dan memperkuat ekosistem musik tradisi. Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yaitu Penjaga Musik Tradisi Nusantara kepada Abdul Latief, Penggerak Ekosistem Musik Tradisi kepada Arfan Rahim, serta Penggerak Tata Kelola FMTI kepada Muhammad Iqbal.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kontribusi para praktisi dan penggerak musik tradisi yang selama ini berupaya mempertahankan warisan budaya sekaligus mengembangkan ekosistemnya, termasuk mereka yang kiprahnya belum banyak memperoleh sorotan publik.
Pelaksanaan FMTI Makassar merupakan bagian dari rangkaian Festival Musik Tradisi Indonesia 2026 yang didukung program Dana Indonesia Raya. Festival ini diselenggarakan di sejumlah wilayah, meliputi Bogor, Wonosobo, Maumere, Makassar, Kuningan, Aceh, dan Mataram. Keterlibatan komunitas musik tradisi setempat menjadi unsur penting dalam penyusunan program sekaligus penguatan kemampuan pengelolaan kegiatan kebudayaan.
Dalam acara tersebut, Menteri Kebudayaan turut didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo; Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; Staf Khusus Menteri Kebudayaan bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayudha; Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Judi Wahjudin.
Hadir pula Direktur Pengembangan Budaya Digital Insan Abdirrohman; Direktur Film, Musik, dan Seni Irini Dewi Wanti; Direktur Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Syukur Asih Suprojo; serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sulawesi Selatan Sinatriyo Danuhadiningrat.
Pada akhir sambutannya, Fadli Zon kembali menekankan pentingnya memperkuat ekosistem musik tradisi dan memanfaatkan ruang budaya sebagai sarana pengembangan kreativitas.
“Melalui Festival Musik Tradisi Indonesia Makassar 2026, kita jadikan sebagai momentum untuk memperkuat ekosistem musik tradisi, sekaligus memperluas ruang kreativitas, termasuk juga bagaimana kita dapat memanfaatkan aset-aset budaya seperti di Benteng Rotterdam ini, serta meneguhkan komitmen kita bersama dalam pemajuan kebudayaan,” tegas Menbud Fadli Zon.
Melalui penyelenggaraan FMTI Makassar 2026, Kementerian Kebudayaan berupaya memperkuat interaksi antara pelaku musik tradisi, komunitas, akademisi, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Festival ini diharapkan mampu memperluas representasi musik tradisi Sulawesi Selatan, membuka kesempatan kolaborasi lintas bidang, serta menghasilkan gagasan dan rekomendasi untuk pengembangan program musik tradisi berikutnya.
Semangat Re’rasa’ menjadi ajakan untuk terus menjaga warisan budaya sekaligus memberi ruang bagi inovasi agar musik tradisi tetap hidup, relevan, dan berkembang bersama masyarakat.











Discussion about this post