Bengkulu, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Bengkulu kembali mengintensifkan upaya penataan kawasan wisata Pantai Panjang dengan melakukan penertiban pondok yang dinilai tidak layak di sepanjang pesisir. Kegiatan ini difokuskan pada area mulai dari depan Hotel Marina hingga kawasan Hotel Merah Putih yang dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperbaiki wajah Pantai Panjang agar lebih tertata, bersih, dan nyaman sebagai salah satu destinasi unggulan di Bengkulu. Penertiban menyasar bangunan semi permanen milik pedagang yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai pihak, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, dan BPBD. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan efektif dan sesuai dengan rencana penataan.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penataan sebelumnya yang belum selesai sepenuhnya. Ia menjelaskan bahwa bangunan yang tidak layak akan dibongkar, sementara yang masih memungkinkan untuk digunakan akan ditata kembali sesuai zona yang telah ditentukan. “Ini lanjutan dari penataan sebelumnya. Pondok yang tidak layak akan kita bongkar, sedangkan yang masih bisa digunakan akan dirapikan agar tidak melewati batas yang sudah ditentukan,” jelas Sehmi.
Ia menambahkan bahwa percepatan penertiban akan terus dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang melanggar garis sempadan yang telah ditetapkan pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib sekaligus memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan Pantai Panjang dapat tampil lebih representatif sebagai destinasi wisata andalan. Selain meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.












Discussion about this post